kievskiy.org

Separuh Narapidana di Jabar Dapat Remisi HUT RI

BANDUNG, (PR).- Dari 21.560 orang narapidana seluruh Jabar, sebanyak 11.010 orang mendapatkan remisi pada HUT ke-71 Republik Indonesia. Pemberian remisi tersebut secara resmi dibacakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Susy Susilawati saat upacara HUT RI di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung, Rabu, 17 Agustus 2016, pagi. Dalam upacara tersebut di hadiri langsung Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. Susy menyebutkan, jumlah penghuni Lapas/Rutan se Jawa Barat sebanyak 21.560 orang. Terdiri dari 15.723 narapidana dan 5.837 orang tahanan. "Jadi semuanya 11.010, dengan rincian RU I 10.354 orang, RU II (langsung bebas) 656 orang. Jumlah tersebut meliputi Pidana Umum Pidum 9.354 orang, pidana khusus 1.656 orang," ujarnya. Dari 1.656 orang kasus pidana khusus yang mendapatkan remisi, terdiri dari Tipikor 39 orang, Narkotika 3.804 orang, Terorisme 9 orang, Trafficking 9 orang, Money Laundry 1 orang. "Besarnya pengurangan masa pengurangan pidana paling kecil satu bulan paling tinggi enam bulan," kata Susy. Dari jumlah keseluruhan, narapidana dan anak pidana di Lapas dan Rutan se-Bandung Raya yang mendapat remisi tercatat 1.787 orang. "Lapas Kelas I Sukamiskin sebanyak 82 orang, Lapas Kelas II A Banceuy 206 orang, Lapas Kelas II A Narkotika 603 orang, Lapa Kelas II A wanita 229 orang, LPKS kelas III 145 orang, Rutan kelas I 522 orang," kata Susy. Seluruh warga binaan Lapas Wanita khidmat menjadi peserta upacara. Sebanyak dua orang warga binaan secara simbolis mendapatkan berkas remisi yang diberikan oleh Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat