kievskiy.org

Bupati Tasikmalaya Jadi Saksi Sidang Korupsi Pengadaan Mebeler

BANDUNG, (PR).- Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum rencananya akan menjadi saksi kasus korupsi mebeler di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/9/2016). Jaksa penuntut umum sendiri sudah mengagendakan dalam persidangan bahwa orang nomor satu di kabupaten Tasikmalaya ini akan dihadapkan ke pengadilan. Uu yang digadang-gadang akan maju di pemilihan gubernur Jawa Barat nanti diduga mengetahui mengenai dana-dana yang dikorupsi. Majelis hakim Longser Sormin sendiri sudah mewanti-wanti agar Bupati Tasikmalaya dihadirkan dipersidangan. Pasalnya dari nilai proyek Rp 9 miliar, ternyata baru dibayar ke Yohana sebesar Rp 4 miliar lebih. Sementara dari saksi-saksi yang dihadirkan begitu juga terdakwa tidak menikmati sisanya. "Jadi uang ini kemana jelasnya, makanya kami minta bagian keuangan dihadirkan, bupati dan sekda juga dihadirkan," ujarnya. Seperti diketahui Pengadilan Tipikor Bandung sedang menyidangkan kasus korupsi pengadaan mebeler di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pada kasus tersebut duduk sebagai terdakwa Jamaludin Malik, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya. Saat kasus itu bergulir pada 2011, Jamaludin menjabat sebagai Kabag Umum Setda Pemkab Tasikmalaya. Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 5 September 2016 itu terungkap, Yohana total memegang proyek di Pemkab Tasikmalaya senilai Rp 9 miliar. Dari nilai sebesar itu, Rp 4,2 miliar di antaranya masih menjadi utang Pemkab Tasikmalaya kepada Yohana.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat