POLISI mencokok dua tersangka pembunuhan korban dengan kopi bercampur potasium sianida di Mapolresta Depok, Selasa 4 Oktober 2016. Seorang tersangka berprofesi sebagai dukun yang mengklaim bisa menggadakan emas.*
DEPOK, (PR).- Dukun berinisial A, tersangka pembunuhan dengan kopi bercampur potasium sianida di Kota Dpok diduga melakukan aksi kejahatan secara terencana. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan hukuman mati.
"Dia sudah punya niat, rencana untuk membunuh korban," kata Kepala Polres Kota Depok Harry Kurniawan di halaman Mapolresta Depok, Selasa 4 Oktober 2016. Awalnya, A meyakinkan korban bisa menarik emas. Korban percaya, dia kumpulakn korban di rumahnya di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, " ucapnya.
Di sana, tersangka menuangkan kopi dati dari plastik yang dibawanya. Selepas itu, kopi ditaburi bubuk potasium sianida. Kepada korban, dia mengklaim bubuk tersebut sebagai jamu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Teguh Nugroho menyatakan tersangka dijerat pasal 340 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.
Sebelumnya diberitakan, identitas dua mayat misterius yang ditemukan warga Kota Depok terkuak. Keduanya diduga merupakan korban pembunuhan. Mayat ditemukan di tempat terpisah Sabtu 1 Oktober 2016 sekira pukul 6.30 WIB.
Satu mayat tanpa identitas itu ditemukan di Jalan Pertanian Raya, RT 5, RW 4, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo. Mayat lain ditemukan di Jalan Makam Kopo, RT 9, RW 9 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo. Mayat di Jalan Pertanian Raya memiliki tinggi 167 cm, badan Sedang, rambut lurus.
Saat ditemukan, mayat tersebut menggunakan celana jeans dan baju kemeja motif kotak-kotak warna gelap. Sementara itu, mayat di Jalan Makam Kopo memiliki ciri tinggi 165 cm, kulit sawo matang, rambut lurus gondrong, menggunakan celana jeans dan kemeja kotak warna gelap.***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
6 Hotel Romantis di Pulau Bali, Menginap di Sini Terasa Bagaikan Putri Sehari
Akankah Koalisi Partai Putra Jokowi, PSI dengan PKS Merambah ke Jateng dan Jakarta?
Harga Tiket Danau danau Terindah di Boyolali, Bisa Makan dan Ngopi dengan View Gunung Merbabu dan Merapi
Wow, Prajurit TNI AL Juarai Enduro TAC 2024 Motocross
Nggak Cuma Mangga dan Anggur, Probolinggo Punya 6 Tempat Wisata Bersejarah yang Bikin Kamu Lompat ke Masa Lalu
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022