kievskiy.org

UMK Tahun 2017 Ciamis Naik 8,25 Persen

CIAMIS, (PR).- Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis menetapkan Upah Minimum Kabupaten Ciamis tahun 2017 sebesar Rp 1.475.792, naik 8,25 persen dari sebelumnya yaitu Rp 1.363.319. Hasil penetapan tersebut pada Senin 14 November 2016 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Ciamis. "Rapat Dewan Pengupahan akhirnya menyepakati kenaikan UMK sebesar 8,25 persen. Sama dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat," tutur Ketua Harian Dewan Pengupahan Ciamis, Wawan S Arifien, Jumat 11 November 2016. Dia mengungkapkan, rapat pengupahan yang berlangsung Kamis 10 November 2016 itu diikuti seluruh elemen terkait di antarnya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pusat Statistik, termasuk menghadirkan pakar ekonomi dari Universitas Galuh Ciamis, Soekomo. Pertemuan membahas UMK berlangsung dinamis. Dalam kesempatan itu, SPSI meminta agar disesuaiakan dengan pertumbuhan ekonomi lokal. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan dengan ketentuan yang diatur dalam PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. "Setelah melalui pembicaraan dan kajian bersama, akhirnya sepakat kenaikannya sebesar 8,25 persen sesuai PP tentang Pengupahan," tuturnya. Berbeda dengan sebelumnya ketika penghitungan gaji yang berdasar pada kebutuhan hidup layak (KHL), saat ini tolok ukurnya berdasar pada laju inflasi, pertumbuhan perekonomian masyarakat, berikut indikator lainnya. "Ternyata hasil kenaikan kali ini lebih tinggi dibandingkan perhitungan KHL. Keputusan Dewan Pengupahan segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Ciamis. Apakah nantinya ada perubahan atau tidak, bergantung keputusan Gubernur Jabar," katanya. Sementara itu, pakar Ekonomi Unigal, Soekomo mengatakan, penetapan UMK yang diputuskan Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis, lebih tinggi dibanding laju inflasi Ciamis sebesar 2,3 persen. "Artinya, tingkat kesejehteraan masyarakat mulai meningkat dibanding sebelumnya. Laju inflasi Ciamis masih di bawah nasional. Laju pertumnbuhan ekonomi masyarakat juga terus meningkat," ujarnya. Ketua Apindo Ciamis Ekky Bratakusuma mendukung keputusan Dewan Pengupahan Ciamis menyangkut kenikan UMK sebesar 8,25 persen. Hal tersebut dinilai menguntungkan pekerja maupun pengusaha.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • UMK 2017

  • Ciamis

  • buruh

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia

  • 3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian

  • Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • 15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat

  • Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up

  • Prediksi Skor AS vs Uruguay di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • Kabar Daerah

  • Paling Mantap! Inilah 3 Kuliner di Cimahi Wajib Dicobain, Dijamin Murah Meriah

  • Gelar Deklarasi Terbuka, Pemuda dan Buruh Lingga Satukan Tekad Menangkan H. Muhammad Rudi

  • Waspada Investasi Franchise Berkedok Autopilot, Meatlovers Diduga Rugikan Investor Miliaran Rupiah

  • Warga Surabaya Siap-Siap Mengeluh Kena Macet! Pemkot Lanjutkan Betonisasi Jalan Dupak Selatan, Kapan Selesai?

  • Bakal Menutup Jalan! 330 Pasangan Besok Resepsi Nikah Massal Meriah di Balai Kota Surabaya, Pean Kapan Lho Rek

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat