kievskiy.org

Ada Kejanggalan, Makam Asep Alias Empep Dibongkar

PROSES pembongkaran makam dan autopsi jenazah Asep Sunandar alias Empep (25), di TPU Pamokolan, Jalan K.H.Saleh, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, pada Rabu, 15 November 2016. Autopsi jenazah Asep alias Empep untuk mengungkap kebenaran kematian setelah Empep ditembak mati oleh Satreskrim Polres Cianjur.*
PROSES pembongkaran makam dan autopsi jenazah Asep Sunandar alias Empep (25), di TPU Pamokolan, Jalan K.H.Saleh, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, pada Rabu, 15 November 2016. Autopsi jenazah Asep alias Empep untuk mengungkap kebenaran kematian setelah Empep ditembak mati oleh Satreskrim Polres Cianjur.*

CIANJUR, (PR).- Makam Asep Sunandar (25) di TPU Pamokolan, Jalan K.H.Saleh, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, dibongkar, Rabu, 15 November 2016. Pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah Asep. Autopsi dilakukan karena dugaan kematian Asep yang tidak wajar. Pihak keluarga mendesak agar kasus kematian Asep diungkap kebenarannya. Asep diduga meninggal setelah diterjang peluru lebih dari 5 tembakan oleh Satreskrim Polres Cianjur, dan kemungkinan peluru tersebut bersarang dan menembus tubuh Asep karena dilepaskan dari jarak dekat. Kematian Asep alias Empep masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarganya. Empep meregang nyawa setelah ditembak mati oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur saat dilakukan penangkapan pada Sabtu, 10 September 2016 lalu. Sejak tiga bulan lalu pihak keluarga menuntut pengungkapan kasus kematian Empep. Wiwi (29), kakak kandung Empep menyatakan, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan soal kematian adiknya itu. Terkesan ada yang ditutup-tutupi soal kematian Empep. Saat ini pengungkapan kematian Empep tengah ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satrekrim Polres Cianjur menembak Empep, pada Sabtu, 10 November 2016 dini hari. Warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur itu terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat diamankan. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Cianjur, Beny Cahyadi saat gelar perkara di Satreskrim Polres Cianjur, Jalan Abdullah bin Nuh, pada Minggu, 11 November 2016. Beny mengungkapkan, polisi terpaksa menembak Empep karena melakukan perlawanan dengan cara menembak pistol rakitan ke arah polisi saat penggerebekan. “Di berita yang beredar, katanya ada 17 kejahatan yang dilakukan Empep, kami tidak pernah dengar itu. Bahkan jika memang ada, pasti ada satu atau dua orang yang datang minta pertanggungjawaban. Apalagi perkaranya belasan, kami yakin pasti pihak keluarga korban datang ke kami,” ucap Wiwi, Keluarga, ucap dia, menerima dengan lapang dada jika Empep terbukti bersalah dan melakukan kejahatan. Namun, seharusnya penangkapan sesuai proses hukum. Apalagi Empep telah meninggal, keluarga menuntut pengungkapan kebenaran kematian Empep. Wiwi menyatakan, pemberitaan yang beredar yang sumbernya berasal dari kepolisian berbeda dengan keterangan teman Empep yang berada di lokasi kejadian. Polisi menyatakan, Empep melawan saat diamankan, ada saksi hidup yang melihat bahwa Empep tidak melawan. Pihak keluarga meminta jika Empep terbukti bersalah, agar kasusnya diproses secara adil dan benar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat