kievskiy.org

Minta Jokowi Batalkan BIJB, KPA Galang Dukungan Lewat Petisi Online

SEJUMLAH warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, membentangkan spanduk berisi penolakan lahannya digusur untuk pembangunan BIJB, Selasa 9 Agustus 2016. Sedianya pemerintah pada Selasa akan melakukan pengukuran 382 bidang tanah dan bangunan, sawah serta kebun milik warga Syukamulya yang mendukung pembangunan BIJB.*
SEJUMLAH warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, membentangkan spanduk berisi penolakan lahannya digusur untuk pembangunan BIJB, Selasa 9 Agustus 2016. Sedianya pemerintah pada Selasa akan melakukan pengukuran 382 bidang tanah dan bangunan, sawah serta kebun milik warga Syukamulya yang mendukung pembangunan BIJB.*

BANDUNG, (PR).- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggalang dukungan agar Presiden Joko Widodo membatalkan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya. KPA juga meminta presiden sebagai pimpinan tertinggi menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap Warga Desa Sukamulya.

Penggalangan dukungan itu dilakukan KPA melalui petisi online di Change.org. Dalam petisi yang dibuat oleh Sekjen KPA Dewi Kartika, KPA menyebut, Desa Sukamulya bukanlah kawasan utama pembangunan BIJB, melainkan hanya kawasan pengembangan perluasan bandara. "Toh jika Anda begitu ngotot, pembangunan BIJ dapat diteruskan tanpa perlu menggusur Desa Sukamulya dengan cara memindahkan kawasan pengembangan/perluasan bandara ke sisi yang lain," tulis Dewi dalam petisinya seperti dikutip dari laman Change.org, Selasa, 22 November 2016.

Menurut catatan KPA, selama melancarkan proses pengukuran paksa, Gubernur Jabar dan aparat gabungan telah terjadi dua kali kericuhan. Terakhir, pada 17 November 2016, ribuan aparat masuk ke sawah-sawah yang subur. Warga ketakutan, enam petani ditangkap (tiga orang kemudian dibebaskan), 12 orang luka-luka, dam tidak sedikit rumah yang rusak. 

"Kami juga meminta Presiden Jokowi selaku, pimpinan tertinggi untuk segera menghentikan tindakan represifitas, intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga Desa Sukamulya. Kami juga meminta Presiden Jokowi: memerintahkan Kapolri dan Kapolda Jabar untuk membebaskan memulihkan nama baik 3 petani tersebut," tulis Dewi.

Menurut Dewi, warga 10 desa di Kecamatan Kertajati yang suda digusur kini menjadi tidak jelas statusnya. Mereka tidak hanya kehilangan kampung halamannya. Mereka juga tidak mampu membeli tempat tinggal dan lahan persawahan yang sama suburnya seperti sebelumnya. Mereka tidak bisa beralih profesi karena keahliannya hanya bertani. Uang ganti rugi tak bisa dimanfaatkan untuk membuka usaha lain.

Mayoritas penduduk dari 10 desa yang digusur adalah petani yang menggantungkan hidupnya pada produksi berbasiskan tanah. "Inilah akibat manipulasi dan dugaan korupsi proses pengadaan dan pelepasan tanah," kata Dewi.

Maka itu dalam petisinya, KPA juga meminta Presiden jokowi, Polri dan KPK untuk mengusut indikasi korupsi pengadaan tanah dan pembebasan lahan di desa-desa sebelumnya.

Petisi ini ditujukan kepada Preseiden Jokowi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dan Bupati Majalengka Sutrisno. Petisi yang baru tersebar Selasa, 22 November ini sampai pukul 10.56 WIB sudah ditandatangani oleh 711 orang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat