SUKABUMI, (PR).- Buruh Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk buruh pabrik sepatu. Unjuk rasa dari tiga perusahaan sepatu berbeda itu mendapat pengawalan ketat personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota sempat melakukan orasi tuntutan. Sambil membawa berbagai atribut dan bendera, para buruh meminta upah sektor sepatu harus direalisasikan perusahaan. Di Sukabumi, baru ada dua sektor perusahaan yang memiliki UMS, salah satunya di bidang air minum dalam kemasan. “Bupati harus segera menetapkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kota) untuk sektor sepatu,” kata Koordinator Aksi Serikat Pekerja (SP), Tekstil Sandang dan Kulit (TSK), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Doni Sudarsono, Kamis, 24 November 2016. Doni mengatakan, penetapan UMSK itu harus segera direalisasikan seiring kebutuhan buruh yang sangat mendesak. “Tuntutan buruh sepatu harus segera direalisasikan,” katanya. Menurut dia, ironis jika Sukabumi belum mempunyai UMSK untuk sektor sepatu. Padahal perusahaan sepatu yang beraktivitas di Kabupaten Sukabumi cukup banyak. Bahkan jumlah karyawannya mencapai puluhan ribu. UMSK bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurut aturan, UMS itu besarnya lebih tinggi 5% dari UMK. "Apalagi gubernur telah membuka kesempatan seluas-luasnya UMS ini untuk tahun depan dapat segera direalisasikan seiring UMK sudah diputuskan. Kami menuntut besaran hingga 5% atau disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Sementara keuntungan perusahan sepatu bisa mencapai 300%,” katanya.***
Buruh Sepatu Sukabumi Tuntut Upah Minimum Sektoral
![RATUSAN buruh Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi tengah berunjukrasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Kamis, 24 November 2016. Mereka menuntut agar pemkab Sukabumi segera merealisasi tuntutan Upah Minimum Sektor (UMS) sepatu.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/11/buruh sepatu.jpg)
RATUSAN buruh Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi tengah berunjukrasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Kamis, 24 November 2016. Mereka menuntut agar pemkab Sukabumi segera merealisasi tuntutan Upah Minimum Sektor (UMS) sepatu.*
Terkini Lainnya
Tags
ums
umsk
upah sektoral
buruh
Sukabumi
unjuk rasa
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Rekomendasi Jajan Puas dan Murah Meriah di Antapani Bandung
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Head to Head dan Statistik Jerman vs Denmark Di Euro 30 Juni 2024
Kabar Daerah
'Kota Hujan' Posisi Teratas, Ini 4 Kabupaten Terluas di Jawa Barat
Polsek Bekasi Selatan Bongkar Peredaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi
Bisa Dicoba, Buka Usaha Warung Kopi Ala Kuningan Ini dengan Modal Kecil Peluang Meraup Keuntungannya Besar
Pilkada Kab Tasik 2024: HEBAT EUY! Iwan Saputra Terus Konsolidasi ke Bawah
Wastra Khas Kuningan Berdaya, Tajinya Juarai PKJB dan KKJ 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022