kievskiy.org

Karawang Belum Punya Data Luas Baku Sawah

KARAWANG, (PR).- Kendati berjuluk daerah lumbung padi, Pemerintah Kabupaten Karawang hingga saat ini belum memiliki data akurat tentang luas baku sawah teknis di daerahnya. Akibat hal tersebut, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kembali tertunda. Demikian disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Acep Suyatna, Jumat, 25 November 2016. "Pembahasan Raperda LP2B kembali terganjal karena pihak eksekutif belum menyerahkan data luas lahan kepada legislatif," ujar Acep. Menurutnya, data luas baku sawah di Karawang yang disebut-sebut masih ada 93 ribu hektare belum bisa dibuktikan secara ril. Data itu merupakan data puluhan tahun silam, sebelum Karawang berkembang menjadi daerah industeri seperti saat ini. "Kami membutuhkan data valid yang bisa dibuktikan secara ilmiah. Bukan data abal-abal," kata Acep. Disebutkan, Perda LP2B diarahkan untuk melindungi lahan pertanian yang tersisa dari incaran para investor. "Bagaimana kami bisa membahas Raperda itu, jika datanya saja belum ada," kata Acep. Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengakui sampai saat ini proses penghitungan luas sawah di Karawang belum valid. Ia mengaku ingin secepatnya Rerda itu bisa disahkan menjadi Perda. "Memang betul data luas sawah di Karawang belum valid. Kami sedang berkoordinasi dengan badan ketahanan pangan untuk mempercepat proses penghitungan," kata Cellica. Dengan tertundanya pembahasan Raperda tentang LP2B tersebut, Cellica khawatir alih fungsi lahan akan terjadi. Oleh karena itu dirinya meminta dinas terkait melakukan penghitungan luas sawah dengan akurat. "Apalagi di Karawang juga akan ada proyek nasional seperti bandara dan kereta cepat yang akan memakan luas lahan pertanian," ungkap dia. Cellica mengaku kepincut dengan metode menghitung luas yang dilakukan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). "LAPAN punya metode baru menghitung sawah lewat citra satelit, kabarnya, bisa lebih akurat dibanding metode hitung konvensional," tuturnya. Diketahui, penghitungan baru tersebut, dilakukan menggunakan metode gird square berbasis peta citra satelit. Penggunaan citra satelit menjadi kunci perhitungan baru ini, karena bisa memeriksa dengan detail daerah mana saja yang sedang musim tanam dan musim panen. Selama ini, Dinas Pertanian Kehutanan Peternakan dan Perkebunan menghitung luas sawah lewat cara hitung konvensional. Kepala dinas Pertanian Karawang, Kadarisman menjelaskan, biasanya petugas penyuluh pertanian menghitung luas lahan secara manual. Kadarisman mengaku, lahan yang telah disiapkan untuk masuk ke dalam LP2B adalah sebesar 89.400 hektar dari 93 ribu hektar pertanian yang tersisa. "Kami berharap sawah seluas 89 ribu hektare di Karawang dapat dipertahankan sebagai area pertanian abadi," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat