CIKARANG, (PR).- Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali dikaitkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017. Mereka diduga terlibat dalam pemenangan salah satu calon. Hal tersebut diungkapkan langsung Plt Bupati Rohim Mintareja. Rohim mengaku menerima sejumlah laporan terkait adanya sejumlah ASN yang terlibat dalam kampanye. Dari laporan tersebut, para oknum ASN itu diduga mengumpulkan dana untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon. Hanya saja, Rohim enggan menyebutkan siapa oknum tersebut serta pasangan calonnya. “Ada laporan-laporan ke saya ada beberapa oknum UPTD dan para pengawas di Dinas Pendidikan ini mengkoordinir dana untuk membantu salah satu kandidat. Ini yang saya khawatirkan terjadi. Kalau benar terjadi, informasi benar maka perlu ada pencegahan,” kata dia usai mengumpulkan para kepala sekolah SD hingga SMA di Gedung Swatantra Wibawamukti Kabupaten Bekasi, Rabu, 30 November 2016. Laporan tersebut, kata dia, masuk melalui pesan singkat di telepon genggamnya serta di media sosial yang dikelolanya secara pribadi. Rohim mengaku khawatir dengan banyaknya laporan yang masuk padanya. Soalnya bukan kali ini ASN di Pemkab Bekasi terlibat dalam kontestasi Pilkada. “Jika benar terjadi, saya khawatirnya mereka itu tidak tahu jika ASN tidak boleh terlibat di Pilkada. Jika tidak tahu kemudian terbukti, ASN ini kan menjadi korbannya. Maka harus kita cegah,” kata dia. Rohim mengatakan, pihaknya kini tengah menelusuri kebenaran laporan tersebut. Beberapa orang di Dinas Pendidikan telah dimintai keterangan terkait laporan ini. “Sejauh ini belum ada perkembangan lebih lanjut, masih ditelusuri. Nanti jika terbukti, ada perkembangannya saya akan perintahkan inspektorat untuk tindak lanjutnya,” kata dia. Rohim memastikan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada Asn yang terbukti melanggar. Sesuai Peraturan Presiden 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, mereka yang melanggar dapat dikenai teguran hingga pemecatan. “Saya tegaskan untuk netralitas ASN saya tidak main-main, bila terbukti tindakan tegas akan dilakukan,” kata dia. Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bekasi Bidang Hukum, Iwan Setiono mengatakan, segala laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu harusnya disampaikan pada Panwaslu. Soalnya, segala bentuk pelanggaran tidak bisa ditindaklanjuti tanpa ada laporan resmi. “Harus ada yang melaporkannya. Baru setelah itu kita tindaklanjuti. Kalau pun tidak ada yang melapor, bentuk pelanggaran itu hanya menjadi temuan,” kata dia. Sejauh ini, Panwaslu pun telah menerima sejumlah informasi adanya pelanggaran di berbagai tempat termasuk keterlibatan ASN. Namun, laporan itu tidak dapat ditanggapi soalnya pemberi informasi tidak mau menuangkan dalam bentuk laporan resmi. Dugaan keterlibatan abdi negara ini setidaknya menjadi yang ketiga yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017. Sebelumnya, beberapa kepala desa dilaporkan karena terlibat dalam rombongan salah satu pasangan calon pada pengundian nomor urut. Setelah itu, sebanyak 22 ASN dilaporkan karena diduga berkampanye untuk salah seorang kandidat.***
Lagi, ASN Diduga Terlibat Pilkada
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/08/korpri pns ans aparatur.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Pilbup bekasi
kampanye
PNS
kandidat
calon bupati
Artikel Pilihan
Terkini
Jika Ridwan Kamil Tinggalkan Jabar, Gerindra: Bisa Menang Besar di Jakarta, Sekalipun Lawan Anies
Pro Kontra Penggunaan Poligraf dalam Penyelidikan, Bisakah Jadi Alat Bukti untuk Menetapkan Tersangka?
Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan, Polda Jabar Bentuk Tim
DPKHP Cianjur Gandeng Puskeswan untuk Periksa Hewan Kurban Idul Adha 2024, Penyakit Menular Dipastikan Nihil
Harga Cabai di Purwakarta Mulai Naik Jelang Idul Adha 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Kabar Daerah
Hasil Time Practice MX2 di MXGP Lombok 2024: Duo Coenen Merajai
Tradisi Sambut 1 Sura Keraton Surakarta: Kirab Pusaka dan Kerbau Bule Kiai Slamet Minggu Malam
PDIP Jawa Timur Serahkan Surat Tugas kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Daftar Namanya
Inovasi Berkelanjutan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Mahasiswa ITS Ciptakan Teknologi Ramah Lingkungan
232 Casis Bintara dan 45 Casis Tamtama Lulus Seleksi di Polda Kalbar
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022