kievskiy.org

Operasi Zebra Jaring 3.473 Pelanggar Lalu Lintas

PENGENDARA sepeda motor memutar arah saat menghindari Operasi Zebra Lodaya di Jalan Raya Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 16 November 2016 sore.  Operasi yang berlangsung hingga 29 November 2016 (14 hari) itu untuk penegakan disiplin tentang undang-undang lalu lintas.*
PENGENDARA sepeda motor memutar arah saat menghindari Operasi Zebra Lodaya di Jalan Raya Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 16 November 2016 sore. Operasi yang berlangsung hingga 29 November 2016 (14 hari) itu untuk penegakan disiplin tentang undang-undang lalu lintas.*

SUBANG, (PR).- Selama Operasi Zebra Lodaya 2016 digelar 3.473 pelanggar lalu lintas dijaring petugas Polres Subang. Para pelanggar yang terjaring kebanyakan pengendara sepeda motor dari kalangan pelajar. Sedangkan kategori pelanggarannya, berat sebanyak 2.048, sedang 706, dan 718 ringan. Hal itu dikatakan Kapolres Subang Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kasat Lantas, Sujana di Mapolres Subang, Kamis, 1 Desember 2016. Dia mengungkapkan selama 14 hari operasi berlangsung, pihaknya telah mengeluarkan 3.473 surat tilang untuk pelanggaran tak membawa STNK dan SIM. "Hasil operasi tahun ini melebihi target. Kami awalnya menargetkan bisa menjaring sebanyak 2.900 pelanggar, ternyata hasilnya bisa menjaring 3.473 pelanggar. Bahkan hari terakhir kami menjaring 315 pelanggar," ujarnya. Dikatakannnya, selama Operasi Zebra Lodaya pihaknya melakukan penindakan hukum tetapi tetap mengedepankan cara-cara simpatik serta menindak pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan. Para pelanggar dikenakan sangsi sesuai dengan katagori pelanggarannya. "Kami menerapkan denda kepada para pelanggar, sesuai aturan yang berlaku. Mereka wajib membayar denda tersebut ke loket Bank BRI, sesuai ketentuan," ujarnya. Dijelaskan Sujana, pelanggar lalulintas yang terjaring seperti melanggar rambu-rambu lalulintas, melawan arah, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Setiap pelanggar dikenakan sangsi tegas sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Subang. "Kami berharap tahun 2016 angka kecelakaan lalulintas bisa menurun dibangkan tahun sebelumnya. Dari data tahun 2014 lalu angka kecelakaan lalulintas di Subang mencapai 650 kasus, tahun 2015 turun menjadi 450 kasus. Kami harap tahun ini angkanya bisa lebih ditekan lagi," katanya. Sujana mengatakan Operasi Zebra Lodaya 2016, Polres Subang bekerjasama dengan Polda Jawa Barat menggelar operasi di ruas Tol Cikopo - Palimanan, tepatnya di KM 86 B. Pelaksanaannya menggunakan speed gun (alat pengukur kecepatan). "Operasi kami gelar dengan Polda Jabar di tol Cipali karena kami belum memiliki alat pengukur kecepatan. Hasil Operasi Zebra 2016 di tol Cipali terjaring sekitar 25 kendaraan yang melanggar batas minimum dan maksimum kecepatan," katanya. Lebih lanjut Sujana mengatakan batas kecepatan minimum dan maksimum di Jalan tol sudah ditentukan, malahan sudah terpasang rambu-rambunya yaitu 60 KM per jam sampai dengan 100 KM per jam. Operasi Zebra Lodaya di ruas tol Cipali akan digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan. Sebab selama ini yang kecelakaan banyak menelan korban jiwa. "Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalulintas di jalan tol Cipali itu, karena pengguna tol melanggar batas kecepatan minimum dan maksimum. Kecelakaan di jalan tol Cipali menjadi salah satu penyumbang terbanyak terhadap angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Subang," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat