KARAWANG, (PR).- Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Karawang membatah keras pihaknya mempersulit pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, semua proses telah dilakukan sesuai prosedur dan tertata apik. "Kami sama sekali tidak mempersulit semua pemohon SIM. Jika mereka benar-benar mampu saat mengikuti tes, pasti akan lulus dalam satu kali tes," ujar Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Satlantas Polres Karawang, Undang Syarif, Senin 5 November 2016. Menurutnya, apa yang dikeluhkan salah seorang kerabat pemohon SIM, Salim Atmaja, tentang alat uji praktek yang tidak layak, tidaklah benar. Sebab, pihak Satlantas menyiapkan 6 unit sepeda motor dan dua mobil untuk alat uji berkendara. "Pemohon bisa memilih salah satu unit kendaraan tersebut, sesuai kemampuan mereka. Motor dan mobil matik juga kami siapkan," katanya. Disebutkan pula, saat ini pihak Polres menyiapkan pendaftaran pemohon SIM secara online. Mereka bisa mendaftar di mana saja dan kapan saja. Setelah itu, para pemohon SIM dapat menentukan jadwal tes, sesuai dengan kesempatan mereka masing-masing. Kelebihan lain, pemohon tidak perlu bolak-balik ke Mako Polres untuk mendapatkan SIM. "Jika mereka lolos dalam tes tersebut, ya kami kabulkan permohonan SIM-nya. Banyak kok yang lulus dalam satu kali tes," ucapnya. Dikatakan pula, polisi tidak akan menerbitkan SIM bagi mereka yang tidak layak mendapatkannya. Sebab, hal tersebut akan mengancam keselamatan dirinya sedniri dan para pengendara lain. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Karawang mengeluhkan mekanisme dan proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Karawang. Pasalnya, sepeda motor yang digunakan untuk tes sudah tidak layak pakai, sehingga banyak warga yang gagal tes dalam pembuatan SIM tersebut. ***
Satlantas Karawang Bantah Persulit Pemohon SIM
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/300615buat-sim.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pembuatan SIM
SIM
Satlantas Karawang
pemohon SIM
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?
Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC
Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4
200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Penjajahan Israel Ilegal, Menlu Retno Layangkan Tuntutan
Jadwal AVC Asian Men's U-20 Volleyball Championship 2024, Hongkong vs Indonesia 23 Juli 2024
Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan
Berita Pilgub
Dukung Bakal Cagub Gerindra Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung 2024, PKB Cerai dengan Golkar?
Bukan Sudaryono, Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub Jateng 2024
Prabowo Putuskan Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub 2024 Jateng, Kaesang Pangarep Masih Tanda Tanya
Peluang Marlin Maju Pilkada Batam 2024 Menipis setelah Mayoritas Parpol Dukung Amsakar Achmad
6 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2024 dari Kalangan Wanita Paling Berpengaruh, Siapa Saja?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022