kievskiy.org

Penanganan Kasus Korupsi Kurang Terpublikasi

CIBINONG, (PR).- Ratusan anggota Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor dan berbagai organisasi masyarakat lainnya berunjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jumat 9 Desember 2016. Dalam memperingati Hari Antikorupsi, mereka menuntut pihak kejaksaan lebih transparan dalam proses penanganan kasus-kasus korupsi. Akibat pihak kejaksaan kurang mempublikasikan perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut, para pengunjuk rasa menganggap tidak ada kasus korupsi yang jelas penegakkan hukumnya. "Contohnya kasus korupsi Rumah Sakit Lewiliang yang dulu pernah ditangani kejaksaan namun belum ada kejelasan bagaimana ujungnya," kata koordinator aksi, Asep Ruhiyat. Asep juga menyebut kasus-kasus lain yang tidak jelas penegakkannya seperti dugaan penyelewengan bantuan Dana Desa dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Ia menegaskan masyarakat umum juga mengawasi kinerja para penegak hukum. Pihaknya meminta kejaksaan menetapkan batas akhir penyelesaian kasus-kasus tersebut. Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bambang mengaku akan mempelajari kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani di Seksi Pidana Khusus. "Rekan-rekan wartawan juga mungkin sudah tahu bahwa dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kan belum bisa diekspose ya. Baru di tingkat penuntutan nanti itu ada ekspose," katanya kemarin. Selain itu, Bambang mengatakan persidangan kasus-kasus terkait kerap dilakukan di Bandung. Akibat lokasi persidangan yang cukup jauh dari daerahnya, ia mengakui pihaknya tidak sempat mengumumkan hasilnya ke khalayak umum. Menurut laporan Kepala seksi terkait, banyak kasus yang telah diputuskan dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun Bambang yang baru menjabat pimpinan di sana belum mengetahui jumlahnya. Ia memastikan jajarannya lebih memprioritaskan pengawasan pada aspek-aspek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sedangkan kasus korupsi yang sedang ditangani di tahap penuntutan adalah kasus bantuan Rumah Tidak Layak Huni. "Berkaitan dengan kasus Rutilahu itu sampai saat ini baru satu yang kita dalami. Kita akan teliti lagi kalau ada laporan dari pemerintah daerah," kata Bambang menjelaskan. Kepala Seksi Pidana Khusus Helena mengakui pihaknya kurang mempublikasikan perkembangan penyelidikan kasus-kasus yang ditangani. Ia menyebutkan kasus korupsi yang ditangani di daerahnya saat ini mulai perpajakan hingga beacukai. "Mungkin dengan Kepala Kajari yang baru ini bisa menjembatani dengan teman-teman media," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat