SUMEDANG, (PR).- Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penggandaan uang yang dilakukan 4 tersangka. Dari 4 tersangka, 2 tersangka sudah ditangkap dan 2 tersangka lainnya hingga masih DPO (daftar pencarian orang). Dua tersangka yang sudah diamankan. berinisial AH alias H. Kholil Ibrohim dan DS alias Anwar. Sementara pelaku yang DPO, berinisial AR dan UR. “Untuk tersangka yang masih DPO, hingga kini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Sumedang Agus Iman Rifa’i melalui Kasatreskrim Polres Sumedang, Budi Nuryanto di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Sumedang, Rabu 21 Desember 2016. Ia mengatakan, kasus tersebut diawali para pelaku dengan membujuk para korban. Mereka melakukan rekayasa kebohongan dengan menjanjikan bisa menggandakan uang secara gaib. Aksi penipuan itu, dilakukan di dalam mobil korban di wilayah Desa Mekargalih, Kecamatam Jatinangor. Setelah melakukan kebohongan ritual penggandaan uang, korban disuruh keluar mobil. Saat itu juga, uang milik korban yang akan digandakan dibawa kabur. “Akibat kasus penggandaan uang, korban warga Palembang menderita kerugian sebesar Rp 200 juta. Dari keterangan tersangka, kasus penggandaan uang itu sudah dilakukan 17 kali sejak tahun 2012. Mereka beroperasi, tak hanya di Sumedang, melainkan di Garut. Tasikmalaya dan Bandung. Kasus ini, tidak ada kaitannya dengan penggandaan uang Dimas Kanjeng,” katanya. Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan cukup banyak, seperti airsoft gun berikut pelurunya, uang palsu senilai Rp 40 juta, beberapa unit telepon genggam, beberapa stempel, 5 buah keris, kemenyan apel jin, 4 cincin batu akik, minyak wangi bisi, tasbeh kayu dan beberapa lembar kertas doa tulisan arab. “Uang hasil penipuannya, dibelikan satu unit mobil, TV LCD, perhiasan emas 39 gram, tanah 16 tumbak, termasuk dibelikan airsoft gun. Perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Budi.***
Menggandakan Uang dengan Kemenyan Apel Jin
![Kasatreskrim Polres Sumedang Budi Nuryanto tengah memperlihatkan barang bukti gepokan uang palsu pecahan Rp 100.000 yang disita dari tangan para pelaku kasus penggandaan uang di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Sumedang, Rabu 21 Desember 2016.](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
Kasatreskrim Polres Sumedang Budi Nuryanto tengah memperlihatkan barang bukti gepokan uang palsu pecahan Rp 100.000 yang disita dari tangan para pelaku kasus penggandaan uang di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Sumedang, Rabu 21 Desember 2016.
Terkini Lainnya
Tags
Jabar
Jawa Barat
sumedang
penggandaan uang
airsoft gun
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan
Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur
Kabar Daerah
Harga Mobil Emi Nomleni Selangit tapi Terlilit Hutang Ratusan Juta, Ini Rincian Kekayaannya
Menjelajahi Keindahan dan Kesakralan Bumi Panjalu, Ini 8 Wisata Religi Kediri yang Mengagumkan
Pantai Mutiara di Trenggalek, Surga Tersembunyi di Jawa Timur yang Berbeda, Ini Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk
Diisukan Maju di Pilkada Bandar Lampung 2024, Eva Dwiana Tercatat Punya Hutang Rp5 Miliar
Taman Wisata Selecta..! Terapkan Zero Waste, Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah Pertama di Indonesia
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022