kievskiy.org

Ibu dan Anak Jadi Tersangka Pembuangan Bayi

MAJALENGKA, (PR).- Polres Majalengka menetapkan dua orang  tersangka atas penemuan bayi  di depan rumah MR (49), di Dusun Lohjinawi RT 3 RW 5 Desa Buntu Kecamatan Ligung, pada Minggu, 25 Desember 2016.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Mada Roostanto, kedua tersangka yang kini sudah di tahan di Mapolres Majalengka tersebut adalah ibu kandung bayi ER (17) dan nenek bayi MR.

Atas kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kursi sofa yang terdapat bercak darah, satu buah ranjang bambu yang digunakan untuk menyimpan bayi dan satu buah gunting.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari lima orang saksi, dan dari keterangan tersebut mengarah pada kedua tersangka.

Hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku malu anaknya melahirkan tanpa ikatan pernihakan, sehingga begitu anaknya melahirkan bayi dirumahnya dengan pertolongannya, MR langsung meminta anaknya untuk menyimpan bayi tersebut di depan rumah, setelah itu anaknya langsung pura-pura tidur kembali di kamarnya. Namun beberapa jam kemudian bayi tersebut segera diambil MR seolah-olah dia menemukan bayi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat