CIBINONG, (PR).- Baru sekitar 20 persen dari 806 perusahaan pengembang di Kabupaten Bogor yang sudah menyerahkan aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial pada pemerintah daerah setempat. Lima perusahaan di antaranya menyerahkan sebanyak 113 bidang tanah secara simbolis pada Bupati Bogor Nurhayanti di Pendopo, Selasa 17 Januari 2017. "Hari ini baru terjadi penyerahan sertifikat (hak pakai) yang sebegitu banyak. Tanah ini sangat berarti bagi pemerintah daerah karena bagian dari tertib administrasi aset Kabupaten Bogor," kata Nurhayanti. Ia mengatakan pendataan aset daerah menjadi salah satu indikator Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Penyediaan sarana prasarana termasuk lahan pemakaman umum dari perusahaan pengembang menjadi kewajiban seperti diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sarana Fasum Fasos. Namun bupati mengakui masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya tersebut. Alasannya, ia mengatakan proses penyerahan dalam aturan disebutkan baru bisa dilakukan setelah menyelesaikan proses perizinan dan pembangunan. Utilitas yang diserahkan pada pemerintah daerah juga harus dalam kondisi baik berdasarkan verifikasi yang dilakukan dinas terkait. Nurhayanti meminta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan menginventarisir ulang data tersebut. Ia menduga ada di antara 806 perusahaan tersebut yang tidak melanjutkan pembangunan perumahan sehingga bisa jadi tidak dibebani kewajiban terkait. "Kita data dulu yang masih ada perusahaannya," kata dia menambahkan. Aset yang diserahkan kelima perusahaan pada kesempatan itu juga diakui bupati belum memenuhi seluruh kewajiban mereka. Namun Nurhayanti tetap mengapresiasi sikap perusahaan yang menunjukkan niat baik memenuhi kewajibannya sedikit demi sedikit. Sebagai timbal balik, Ia menawarkan kemudahan dalam perizinan dan administrasi pada perusahaan yang melakukan hal yang sama. Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor AW Ganjar merinci luas aset yang diserahkan keempat perusahaan itu mencapai sekitar 67,2387 hektar. Ia mengatakan perusahaan yang menyerahkan aset tersebut mulai melakukan pembangunan sejak tahun 2000-an. "Sekarang sudah mulai banyak yang menyerahkan kewajiban itu ke Pemda sehingga Kabupaten Bogor bisa meraih WTP tahun lalu," kata Ganjar. Ia menyebutkan dalam beberapa pekan ke depan juga akan dilakukan penyerahan aset serupa dari perusahaan pengembang di kawasan Jalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong. Ganjar mengakui kendala yang ditemui pihak perusahaan adalah proses perizinan dan administrasi yang cukup panjang. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor perlu mendorong pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan mempermudah proses tersebut disamping memperketat pengawasan.***
Baru 20 Persen Perusahaan Serahkan Fasus Fasum
![BUPATI Bogor Nurhayanti menerima perwakilan perusahaan pengembang yang akan menyerahkan aset tanahnya di Pendopo Kabupaten Bogor, Selasa 17 Januari 2017. Ia mengakui dari 806 perusahaan serupa baru 20 persen di antaranya yang bisa memenuhi kewajibannya terkait.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/Bupati Bogor Nurhayanti.jpg)
BUPATI Bogor Nurhayanti menerima perwakilan perusahaan pengembang yang akan menyerahkan aset tanahnya di Pendopo Kabupaten Bogor, Selasa 17 Januari 2017. Ia mengakui dari 806 perusahaan serupa baru 20 persen di antaranya yang bisa memenuhi kewajibannya terkait.*
Terkini Lainnya
Tags
Jabar
Jawa Barat
Kabupaten Bogor
fasum
fasus
bupati bogor nurhayanti
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
10 Hidden Gem Romastis di Lombok, Bikin Pasangan Klepek-Klepek!
Lomba Penyiar Cilik, Bisa Jadi Opsi Liburan Sekolah Produktif, Cek Jadwal dan Ketentuan!
H Kamdan Terima Surat Tugas Demokrat untuk Pilbup Kuningan 2024, Mimpikan Kekuatan ‘Kolosal’
Polda Sumbar Tegaskan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana Terus Berlanjut, Cari Bukti-bukti Baru!
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Rangkaian Hari Jadi ke-199 Kabupaten Wonosobo Tahun 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022