kievskiy.org

BNNK Sukabumi Lumpuhkan Pengedar Ganja

SUKABUMI, (PR).- Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jumat, 27 Januari 2017 berhasil melumpuhkan salah seorang pelaku pengedar narkoba, YD (25) warga Kampung Topong, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Tersangka pengedar daun ganja mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap personl BNNK. Tapi upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Dia diamankan petugas dari seksi pemberantasan BNNK Sukabumi. Sambil membawa senjata tajam, pelaku mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas dalam serangkaian penyergapan di Kampung Jalan Raya Tipar, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. “Kami berhasil melumpuhkan pelaku saat mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan golok,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, Dani Yus Danial. Dani Yus Danial mengatakan selain melumpuhkan pelaku pengedar nekat. BNNK berhasil mengamankan satu paket besar daun ganja kering siap jual. Daun ganja tersebut kini diamankan sebagai barang bukti (BB). Laki-laki menjual batang harap tidak hanya pada pekerja, dan masyarakat. Tapi menjual kepada para pelajar yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. “Pelaku lebih memproyeksikan menjual daun ganja kering berkualitas kepada para pelajar. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringannya,” katanya Dani Yus Danial mengatakan BNNK masih tyerus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku pengedar daun ganja kering. Pemeriksaan masih terus berjalan untuk mengungkap pengembangan jaringan yang diduga melibakna sindikat lebih besar. “Kami masih terus melakukan serangkaian pengembangan untuk menangkap pelaku pengedar daun ganja kering. Kami mencium pelaku melakukan aksi di kendalaikan dari LP. Tapi pengungkan masih terus dilakukan para pesonil BNNK,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat