KUNINGAN, (PR).- Puluhan kepala keluarga dari Dusun Cimeong, Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan yang sudah sebulan lebih mengungsi meninggalkan dusunnya itu, sudah mendapat kepastian akan direlokasi dan dibuatkan rumah baru di Blok Cisalak, masih di wilayah desa tersebut. Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, sejak sepekan lalu sudah mulai menata lahan yang disiapkan Pemerintah Desa Cilayung di blok tersebut. "Biaya penataan lahan untuk permukiman relokasi di Blok Cisalak itu, seluruhnya didanai dari Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan menggunakan dana kedaruratan," ujar Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan M Ridwan Setiawan, saat dihubungi "PR" Jumat 3 Februari 2017. Ridwan selanjutnya menyebutkan, untuk membangun rumah-rumah di tempat relokasi warga dusun tersebut, Pemda Kuningan akan segera memohon dananya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, menurut Ridwan, Pemda Kuningan mengajukan dana sebesar Rp 10 Miliar. Dihubungi terpisah Kepala Desa Cilayung Danta Hidayat, menerangkan seluruh warga Dusun Cimeong, sejak awal januari 2017 bahkan di antaranya sejak Desember 2016 hingga saat ini masih menumpang tinggal di rumah-rumah saudara dan penduduk lainnya. Sebagian besar tersebar di wilayah Deas Cilayung, beberapa kepala keluarga di antaranya sementara ini mengungsi ke rumah saudara dan kerabatnya di luar Desa Cilayung. Sebagaimana diberitakan, Dusun Cimeong terpencil di lereng perbukitan di wilayah desa tersebut, sejak awal Januari 2017 telah dikosongkan oleh seluruh warganya. Pasalnya lahan permukiman berisi 60 rumah hunian 64 kepala keluarga, 209 jiwa penduduk dusun tersebut mulai pertengahan November 2016 terkena pergerakan tanah cukup ekstrem terancam longsor. Menyikapi ancaman bencana tersebut semua pihak termasuk warga Dusun Cimeong belum lama ini memutuskan dusun tersebut tidak dijadikan lagi permukiman penduduk. Dan, diputuskan seluruh penduduknya akan direlokasi ke Blok Cisalak menggunakan tanah kas desa dengan sistem tukar guling dengan tanah bekas permukiman warga dusun tersebut.***
Butuh Rp 10 Miliar untuk Relokasi Cimeong
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/02/nur0302-Lahan Relokasi Dusun Cimeong3.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Jabar
Jawa Barat
Kuningan
dusun cimeong
pergeseran tanah
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Polisi Segera Penjarakan Penyebar Video Syur Diduga Audrey Davis Anak David Naif
Berita Pilgub
Amsakar Masih Tetap Istiqomah
Menguji Peluang Penantang Duet Mahyeldi Vasco pada Pilgub Sumbar 2024, Siapa yang Akan Bangkit?
Sosok Petahana Gubernur yang Unggul dalam Survei Elektabilitas Cagub Jambi, Ternyata Punya Hutang 1,8 Miliar
PDIP Siapkan Kandidat Tangguh: Pilkada Jatim dan Sumut Tak Akan Diwarnai Kotak Kosong!
Pilgub Sumbar 2024: Duet Mahyeldi Vasco Terancam Tergulung Gelombang Skeptisisme?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022