Tersangka dan barang bukti tembakau gorila diperlihatkan di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Senin, 6 Februari 2017. Polresta Depok mencokok tiga tersangka peredaran tembakau gorila di Cimanggis.*
DEPOK, (PR).- Tiga tersangka penyalahgunaan dan peredaran tembakau gorila ditangkap aparat Kepolisian Resort Kota Depok. Ketiga tersangka tersebut berinisial F, B dan R.
Mereka ditangkap pada awal Februari 2017. "Awalnya kami mendapatkan narkotika jenis sabu di Tugu Cimanggis," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok Putu Kholis Aryana dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Senin, 6 Februari 2017.
Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus vape. Dari pengembangan kasus itu, Polresta Depok mencokok tersangka dengan barang bukti 17 linting tembakau gorila dan 1 paket seberat 5 gram. Seorang tersangka juga masih berstatus pelajar. "Rencananya, (tembakau gorila) akan diedarkan ke sesama teman pelajar di Cimanggis," tutur Putu.
Diduga, para tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta. Putu mengungkapkan, setiap linting dijual Rp 20-25 ribu. Dia menambahkan, tembakau gorila sudah masuk kategori narkotika golongan satu dengan bahan baku ganja sintentis. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 Undang - Undang 35 tahun dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
B, tersangka mengaku mendapatkan tembakau narkoba setelah mengakses informasi dari media sosial. Barang tersebut kemudian diantarkan melalui ojek online. Dengan cara tersebut, pemasok dan pembeli tak langsung bertatap muka saat bertransaksi. "Buat make (dipakai) sendiri," ucap B membantah dirinya pengedar.***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Rekomendasi 7 Kuliner Mie Ayam Legendaris di Kota Tegal yang Rasanya Maknyus
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 8 Juli 2024, Cek Persyaratan dan Harga Terbaru
Rekomendasi 7 Kedai Mie Ayam Paling Maknyuus di Majalengka, Kamu Wajib Mencicipi
7 Wisata Paling Populer di Malang Terbaru 2024, Liburan jadi Gak Cukup 1 Minggu!
Sandi Combo Harian Hamster Kombat dan Kode Morse 8 Juli 2024, Dapatkan Hingga 1 Juta Koin Gratis!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022