kievskiy.org

Ada Sumber Air Panas Baru di Ciseupan Sumedang

SALAH seorang warga (kiri)  tengah memperlihatkan bangunan tua dan lapuk yang di dalamnya terdapat sumber air panas Ciseupan di Dusun Kertaraharja, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.*
SALAH seorang warga (kiri) tengah memperlihatkan bangunan tua dan lapuk yang di dalamnya terdapat sumber air panas Ciseupan di Dusun Kertaraharja, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.*

SUMEDANG, (PR).- Lurah Situ Kecamatan Sumedang Utara, Irvan Iskandar akan berkoordinasi dengan Kecamatan Sumedang Utara untuk mengembangkan sumber air panas Ciseupan yang ada di tengah pesawahan di Dusun Kertaraharja, Kelurahan Situ, menjadi objek wisata baru. Namun, sebelum dikembangkan terlebih dahulu perlu ada penelitian tentang keberadaan sumber air panas Ciseupan tersebut. “Terus terang, saya juga baru tahu ada sumber air panas di wilayah saya. Terlebih saya menjadi lurah di sini, masih baru. Terlepas dari itu, sumber air panas Ciseupan ini memang bisa menjadi potensi pariwisata. Saya nanti akan mengecek langsung ke lapangan,” ujar Irvan ketika ditemui di kantornya, Kamis 9 Februari 2017. Menurut dia, koordinasi dengan Kecamatan Sumedang Utara itu, untuk membicarakan anggaran pembangunannya. Pasalnya, setelah penerapan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) tahun ini, semua pengalokasian anggaran kelurahan, kini menjadi kewenangan kantor kecamatan. Koordinasi tentang penganggaran itu, apabila potensi sumber air panas itu akan dikembangkan menjadi objek wisata dan tempat rekreasi baru. “Bukannya kami tak ingin membangun sumber air panas Ciseupan ini. tapi setelah SOTK kelurahan tak punya lagi anggaran. Semua pengalokasian anggaran di kelurahan, menjadi kewenangan kantor kecamatan. Termasuk pengalokasian anggaran untuk kebutuhan operasional pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan kecamatan terkait upaya mengembangkan sumber air panas Ciseupan ini. Apalagi kalau dikembangkan, butuh biaya besar,” tuturnya. Selain berkoordinasi dengan kecamatan, kata dia, keberadaan sumber air panas Ciseupan itu, perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh instansi terkait. Hal itu, untuk mengetahui kualitas sumber air panas tersebut. Seandainya hasil penelitiannya sumber air panas itu aman dan layak dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata, baru lah tahapan selanjutnya bisa membuat perencanaan untuk pembangunannya. “Harus diteliti dulu. Apakah sumber air panas ini beracun atau tidak? Kalau aman dan layak, baru bisa dikembangkan menjadi tempat rekreasi,” kata Irvan. Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang Dudi Supardi mengatakan, meski setelah SOTK baru kantor kelurahan tidak bisa mengelola anggaran sendiri, berbagai usulan untuk pengembangan potensi daerah bisa diajukan melalui rapat musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam). Bahkan pada perubahan APBD tahun ini, kelurahan menjadi kuasa pengguna anggaran kecamatan sehingga bisa membuat daftar pengalokasian anggaran. “Sebagai kuasa pengguna anggaran kecamatan, kelurahan bisa mengusulkan rencana pembangunan sumber air panas Ciseupan menjadi objek wisata pada rapat musrenbangcam. Untuk pembangunan dan pengembangannya, dilakukan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang. Tak hanya usulan pengembangan sumber air panas Ciseupan saja, usulan pembangunan lainnya pun bisa diusulkan melalui musrenbangcam,” kata Dudi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat