kievskiy.org

KIS di Rongsokan Dipastikan Masih Berlaku

SEBANYAK 70 lembar Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat atas nama warga Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ditemukan di pengumpul barang bekas atau bandar rongsokan di Winong, Cirebon.*
SEBANYAK 70 lembar Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat atas nama warga Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ditemukan di pengumpul barang bekas atau bandar rongsokan di Winong, Cirebon.*

MAJALENGKA, (PR).- Kepala Perwakilan BPJS Kabupaten Majalengka memastikan Kartu Indonesia Sehat yang ditemukan di kios pengumpul rongsokan milik warga Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka masih berlaku dan aktif. Kepastian tersebut didapat setelah dilakukan pengecekan pada beberapa nomor register yang ternyata ada kesesuaian.

Kepala BPJS Kabupaten Majalengka Dian Arnaz saat menerima sejumlah wartawan mengatakan, kartu BPJS tersebut didistribusikan oleh Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan  yang dibentuk oleh Kemetrian Sosial. Para petugas ini ada di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Pihak BPJS kini tengah menyelidiki penemuan kartu KIS tersebut ke Mapolsek Sumberjaya guna mengetahui kejelasan kartu-kartu tersebut sekaligus untuk dilakukan verifikasi terhadap nomor register masing-masing.

Manajer PT Pos Majalengka Iis Nurhasanah mengatakan, bila kartu tersebut betul terjadi dobel kepemilikan harusnya segera dikembalikan ke PT Pos untuk selanjutnya dikembalikan ke Kementrian Sosial, lembaga yang mengeluarkan kartu KIS. Karena di sejumlah daerah yang mengalami hal serupa atau terjadi dobel kepemilikan sudah langsung dikembalikan begitu diketahui terjadi dobel data sesuai intruksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan KIP tidak didistribusikan oleh PT Pos.

“Kami ini hanya mendistribusikan kartu tanpa mengetahui penetapan sasarannya,” kata Iis.

Sementara itu Desa Panjalin Lor menerbitkan surat bernomor 272/1/Des/2017,  bersifat penting, dengan perihal Himbauan Kepada Masyarakat Desa Panjalin Lor. Isi surat yang diterbitkan tertanggal 12 Januari 2017 dan ditandatangani Kepala Desa Panjalin, Dulmanan dan Kepala BPD Darwani ini menyebutkan, terkait dengan banyaknya kartu KIS yang dibel data dan KIP yang anaknya sudah tidak sekolah lagi pihak desa diminta oleh PT Pos untuk menarik dan mengumpulkannya kembali dan diambil kembali oleh pihak Kantor Pos.

Hanya karena terlalu lama pihak PT Pos tidak mengambil kembali kartu tersebut akhirnya KIP bercampur dengan KIS yang belum dibagikan. Terlebih rumah yang dipergunakan untuk menyimpan kartu tersebut direnovasi akhirnya bercampur juga dengan kertas-kertas lainnya  serta barang bekas, yang kertas dan barang bekas tersebut diberikan kepada tukang rongsokan.

Atas persoalan tersebut pihak pemerintah desa menghimbau masyarakatnya yang belum menerima KIP dan KIS untuk datang ke Kantor Desa Panjalin Lor untuk diproses sesuai dengan data yang ada.

Seperti diketahui ada sebanyak 70 lembar Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat atas nama warga Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ditemukan pengumpul barang bekas (bandar rongsokan) di Kelurahan Winong, Cirebon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat