TRUK golongan II dan III arah Bandung melalui Gerbang Sementara KM 99 di Kilometer 99+400, Desa Sawit, Darangdan, Purwakarta, pada Jumat, 10 Maret 2017. Pengeoperasian GT Sawit hanya bersifat situasional untuk mengurai kemacetan di ruas Tol Purbaleunyi dan jalur arteri Purwakarta-Padalarang.
PURWAKARTA, (PR).- Gerbang Sementara (GS) KM 99 di Kilometer 99+400 arah Bandung telah mulai dibuka untuk kendaraan golongan II dan III, pada Jumat, 10 Maret 2017. Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi yang terjadi di sepanjang ruas Tol Jatiluhur yang macet parah hingga jalur arteri Purwakarta-Padalarang.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru menyatakan, meskipun begitu pengoperasian GS KM 99 hanya bersifat situasional. Jasa Marga akhirnya membuka jalur sementara tersebut karena kondisi lalu lintas di Tol Purbaleunyi sejak KM 81 hingga keluar GT Jatiluhur (KM 84) sangat padat.
Jasa Marga Cabang Purbaleunyi mulai hari ini, Jumat, 10 Maret 2017, secara situasional mulai mengoperasikan GS KM 99, dengan memperhatikan tingkat kepadatan kendaraaan golongan II- III yang akan keluar di GT Jatiluhur.
Jika terjadi kepadatan arah keluar GT Jatiluhur, Petugas Jasa Marga di lapangan akan mengarahkan kendaraan golongan II dan III untuk keluar di GS KM 99, sampai dengan kepadatan terurai.
"Diharapkan tetap waspada dan berhati-hati, mengingat keterbatasan kondisi geometrik jalan terutama untuk kendaraan jenis truk berukuran besar," ujarnya.
Dia menuturkan, diharapkan pengoperasian GS KM 99 dapat efektif untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi. Sebelum dioperasikan, lanjut dia, Jasa Marga telah melakukan rekayasa lalu lintas berupa kanalisasi arus kendaraan truk golongan II-III yang menuju ke arah Bandung. Pun pemberlakukan contra flow mulai dari KM 80 - KM 84 dan pengalihan arus lalin kendaraan berat golongan IV-V dari Bandung menuju Jatiluhur keluar melalui Sadang. ***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
CATAT! 10 SMP Ini Paling Terbaik 2024 di Pulau Lombok Versi Kemendikbud RI
Dakwah Kultural, Kyai Cepu: Warga Muhammadiyah, Perlu Memahami Konteks sosial budaya
TOP!! Ini 10 SMP di Pulau Sumbawa Paling Terbaik 2024 versi Kemendikbud RI
Janjinya Mau Jadikan Surabaya Kota Kelas Dunia, Apa Sudah Terbukti Eri Cahyadi-Armuji?
Masa Jabatan 69 Kepala Desa di Natuna Resmi Diperpanjang: Apa Kata Bupati?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022