kievskiy.org

Sempat Terhambat, Rastra Akhirnya Didistribusikan di Ciamis

JEJERAN truk pengangkut beras sejahtera (rasta) berkumpul di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis siap menuju titik distribusi, Rabu, 15 Maret 2017. Tahun 2017 Kabupaten Ciamis mendapat pagu rasta untuk 84.940 keluarga penerima manfaat (KPM).*
JEJERAN truk pengangkut beras sejahtera (rasta) berkumpul di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis siap menuju titik distribusi, Rabu, 15 Maret 2017. Tahun 2017 Kabupaten Ciamis mendapat pagu rasta untuk 84.940 keluarga penerima manfaat (KPM).*

CIAMIS,(PR).- Setelah mengalami keterlambatan, rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) Kabupaten Ciamis, akhirnya menerima beras sejahtera (rasta), Rabu, 15 Maret 2017. Jatah atau pagu rasta Ciamis Tahun 2017 hanya sebanyak 84.940 keluarga penerima manfaat. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan pagu beras rakyat miskin (Raskin) yang jumlahnya mencapai 94.387 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM). Penurunan jumlah sesuai dengan daftar yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Peluncuran penyaluran rastra berlangsung Rabu, 15 Maret 2017 oleh Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin, dari halaman Pendopo Kabupaten Ciamis. Sebanyak enam truk sarat muatan rastra langsung melakukan penyaluran sampai di titik distribusi di kecamatan. Sasaran pertama adalah tiga kecamatan yakni Ciamis, Cikoneng dan Sindangkasih. "Seperti sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ciamis juga kembali memberikan subsidi sebesar Rp 1.000 per kilogram, ditambah subsidi angkutan hingga titik bagi di RT atau RW sebesar Rp 200, sehingga keluarga penerima manfaat hanya membayar Rp 600 per kilogram," tutur Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin. Dia mengatakan program raskin maupun rastra saat ini, tidak hanya memberi manfaat langsung bagi keluarga penerima manfaat. Akan tetapi juga memberi dampak positif terhadap stabilisasi harga beras. "Program tersebut merupakan penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat berpendapatan rendah. Kami juga berupaya melalui APBD untuk terus menambah subsidi sehingga diharapkan pada waktunya menjadi gratis," ujarnya. Oih menyatakan penyaluran rastra harus dilaksanakan tepat waktu setiap bulan. Selain itu juga kualitasnya memenuhi standar beras yang telah ditetapkan, tepat jumlah keluarga penerima manfaat, mendapatkan rastra sebanyak 15 kilogram selama 12 bulan. "Rastra harus sesuai standar. Apabila terjadi ketidaksesuaian kualitas, segera dialkukan penukaran kembali. Pihak Bulog wajib segera melakukan penggantian," kata Oih. Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Program Subsidi Beras Sejahtera yang juga Asisten Daerah II Ciamis Soekiman mengungkapkan adanya penurunan jumlah keluarga penerima manfaat rastra 2017 dibandingkan rumah tangga sasaran penerima manfaat tahun 2016. Tahun 2017 turun sebanyak 9.438, sehingga menjadi 84.940 KPM. "Tahun ini penyaluran subsidi rastra mengalami keterlambatan karena pemerintah pusat mulai memberlakukan uji coba transformasi subsidi rastra secara bertahap menjadi bantuan pangan non tunai yang diberlakukan di beberapa kota," kata Soekiman.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat