GARUT, (PR).- Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung menyatakan, tindakan mengeruk pasir dari dasar Sungai Cimanuk merupakan tindakan ilegal. BBWS Cimanuk-Cisanggarung belum pernah memberikan rekomendasi penerbitan izin pengerukan pasir Sungai Cimanuk kepada pihak manapun. "Izin itu yang bisa keluarkan Dinas ESDM Provinsi Jabar atas rekomendasi dari BBWS. Belum sama sekali ada rekomendasi dari kami," kata Kabid Program dan Perencanaan Umum BBWS Cimanuk-Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro, Jumat 31 Maret 2017. BBWS Cimanuk-Cisanggarung pun tidak berencana memberikan rekomendasi penerbitan izin pengerukan pasir Sungai Cimanuk dalam waktu yang akan datang. Pertimbangannya, kondisi Sungai Cimanuk sudah kritis. Dikhawatirkan, kondisi sungai akan semakin kritis apabila pasir terus-menerus dikeruk. Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, mengetahui adanya pengerukan pasir ilegal di beberapa titik Kabupaten Garut. Pemkab telah beberapa kali memeringati pelaku pengerukan pasir agar menghentikan tindakannya. Namun, setelah diperingati, mereka selalu mengulangi kembali kegiatan pengerukan pasir. Untuk memberi efek jera, Rudy berencana menggelar penertiban pengerukan pasir ilegal secara besar-besaran yang melibatkan Satpol PP dan kepolisian dalam waktu dekat. "Pekan depan mulai rapat untuk merencanakan penertiban. Kegiatan pengerukan pasir itu tidak ada izinnya," ucap Rudy.***
BBWS Cimanuk-Cisanggarung tak Pernah Keluarkan Izin Penambangan Pasir
![Sejumlah warga mengeruk pasir dari Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Kamis 30 Maret 2017. Pengerukan pasir dari sungai menyebabkan morfologi sungai berubah.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/penambangan pasir.jpg)
Sejumlah warga mengeruk pasir dari Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Kamis 30 Maret 2017. Pengerukan pasir dari sungai menyebabkan morfologi sungai berubah.*
Terkini Lainnya
Tags
sungai
cimanuk
penambangan
ilegal
pasir
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
Keluarga Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Pulang Kampung, Mahyeldi Kegirangan Betul
Strategi Eri Cahyadi Untuk Surabaya Targetkan 200 Medali Emas di Porprov Jatim IX
KPU Kota Serang Dilaporkan ke Polisi, Buntut Kasus Penggelembungan Suara di Dapil Banten 2
11 Rekomendasi Tempat Wisata di Deli Serdang yang Cocok untuk Liburan Sekolah, Seru Bareng Keluarga!
Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Kekayaan Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Kasuba Tembus Miliaran Rupiah
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022