kievskiy.org

BBWS Cimanuk-Cisanggarung tak Pernah Keluarkan Izin Penambangan Pasir

Sejumlah warga mengeruk pasir dari Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Kamis 30 Maret 2017. Pengerukan pasir dari sungai menyebabkan morfologi sungai berubah.*
Sejumlah warga mengeruk pasir dari Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Kamis 30 Maret 2017. Pengerukan pasir dari sungai menyebabkan morfologi sungai berubah.*

GARUT, (PR).- Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung menyatakan, tindakan mengeruk pasir dari dasar Sungai Cimanuk merupakan tindakan ilegal. BBWS Cimanuk-Cisanggarung belum pernah memberikan rekomendasi penerbitan izin pengerukan pasir Sungai Cimanuk kepada pihak manapun. "Izin itu yang bisa keluarkan Dinas ESDM Provinsi Jabar atas rekomendasi dari BBWS. Belum sama sekali ada rekomendasi dari kami," kata Kabid Program dan Perencanaan Umum BBWS Cimanuk-Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro, Jumat 31 Maret 2017. BBWS Cimanuk-Cisanggarung pun tidak berencana memberikan rekomendasi penerbitan izin pengerukan pasir Sungai Cimanuk dalam waktu yang akan datang. Pertimbangannya, kondisi Sungai Cimanuk sudah kritis. Dikhawatirkan, kondisi sungai akan semakin kritis apabila pasir terus-menerus dikeruk. Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, mengetahui adanya pengerukan pasir ilegal di beberapa titik Kabupaten Garut. Pemkab telah beberapa kali memeringati pelaku pengerukan pasir agar menghentikan tindakannya. Namun, setelah diperingati, mereka selalu mengulangi kembali kegiatan pengerukan pasir. Untuk memberi efek jera, Rudy berencana menggelar penertiban pengerukan pasir ilegal secara besar-besaran yang melibatkan Satpol PP dan kepolisian dalam waktu dekat. "Pekan depan mulai rapat untuk merencanakan penertiban. Kegiatan pengerukan pasir itu tidak ada izinnya," ucap Rudy.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat