kievskiy.org

Kado HUT ke-535 Kabupaten Cirebon, Bupati Laporkan Elly

SUMBER, (PR).- Perayaan hari jadi ke-535 Kabupaten Cirebon yang jatuh setiap 2 April, diwarnai konflik Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dengan Elly Indriyanti. Elly mengaku pernah dinikahi siri oleh Sunjaya. Konflik itu bahkan berujung kepada saling lapor antara Elly dengan Sunjaya di polres berbeda.

Elly melaporkan Sunjaya dengan tuduhan penipuan ke Polres Cirebon Kota Kamis, 23 Maret 2017 lalu. Sepekan kemudian Sunjaya melapor balik. Sunjaya melaporkan balik Elly Indriyanti (34) dan ayahnya, Juladi (57) serta pengacaranya, Yudia Alamsyah ke Polres Cirebon.

Dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronik, sesuai dengan pasal 27 ayat 3 dan 4, juncto pasal 45 (1) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan tuduhan fitnah sesuai pasal 311 KUHP. Laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronik dan fitnah dilakukan bupati, Jumat 31 Maret 2017 sore.

Dalam laporan polisi bernomor LP B/106/III/2017/JABAR/RES CRB, pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronik diketahui bupati, saat dirinya diminta konfirmasi oleh awak media seusai acara peresmian Rumah Pinta Pemilu di KPU Kabupaten Cirebon Kamis 30 Maret 2017, terkait dengan pengakuan Elly yang dinikahi siri oleh Sunjaya.

Pengakuan Elly dilakukan melalui pengacaraanya, Yudia Alamsyah dalam jumpa pers, sehari sebelumnya. Materi konferensi pers yang kemudian dimuat dan terbit di sejumlah media baik cetak maupun elektronik, membuat Sunjaya merasa tercemar nama baik dan kehormatannya. Padahal menurut Sunjaya, pengakuan tersebut tidak benar.

Sunjaya yang dimintai konfirmasi soal aksi balasannya yang melaporkan balik Elly, ayahnya dan pengacaranya, enggan memberikan jawaban. Tak seperti sebelumnya yang mau memberikan jawaban panjang lebar soal pribadi Elly, Sunjaya malah menyuruh wartawan untuk konfirmas langsung ke polisi. Sunjaya hanya bersedia memberikan jawaban bahwa ia sudah menunjuk pengacara, namun tak mau menyebutkan nama pengacaranya. 

Kapolres Cirebon Risto Samodra yang dikonfirmasi pada kesempatan yang sama mengakui, Polres sudah menerima laporan Sunjaya. "Laporan sudah kami terima Jumat lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronik," katanya yang mengaku belum membaca detail laporan itu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat