kievskiy.org

Cellica Tunjuk Inspektorat Selidiki 286 Rekening Ilegal SKPD Karawang

KARAWANG, (PR).- Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku telah memerintah pihak inspektorat setempat untuk memeriksa 286 rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diduga ilegal. Jika terbukti ada, bupati akan menjatuhkan sanski administratif terhadap para Kepala SKPD tersebut.

"Kalau memang mereka membuka rekening tanpa sepengetahuan saya, ya harus diberi sanksi," ujar Cellica seusai menghadiri acara pelepasan ratusan pekerja magang yang dilangsungkan di Plaza Pemkab setempat,
Jumat, 13 April 2017.

Menurutnya, Pemkab hanya bisa menjatuhkan sanski administratif terhadap pejabat yang diketahui melanggar aturan. Sementara sanksi  pidana hanya bisa dijatuhkan oleh pihak Yudikatif. Disebutkan, Pemkab Karawang tidak akan menghalang-halangi jika pihak Yudikatif mau menyelidiki hal itu dari segi pidananya. "Jika memang ada kerugian negara, ya silakan saja Yudikatif turun tangan," katanya.

Dihubungi terpisah,  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Hadis Herdiana membantah adanya 286 rekening ilegal milik SLKD di lingkungan Pemkab Karawang. Menurutnya, 286 rekening tersebut legal karena berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang.

"Kami juga melakukan koreksi, ternyata yang disebutkan rekening ilegal itu malah justru yang legal. Kalau pun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggap rekening itu ilegal, nyatanya sampai sekarang pun BPK masih
melakukan audit," kata Hadis. Namun demikian Hadis tidak menapik jika ada rekening yang dicurigai tidak sesuai dengan aturan. Sejauh ini, kata dia, rekening yang dicurigai itu adalah rekening tabungan sekolah yang digunakan untuk mengelola dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang.

Seharusnya, jelas dia, rekening tabungan sekolah itu berbentuk giro. "Kami juga sudah mulai melakukan penertiban terhadap rekening-rekening liar itu. Sejauh ini yang kami ketahui jumlahnya tidak lebih dari 30
rekening yang dikelola oleh pihak sekolah," tuturnya. 

Dia menyebutkan, temuan rekening liar tersebut memang tidak hanya ada di Kabupaten Karawang saja, tapi di daerah lain juga ada. Rekening itu dibuat untuk mempermudah proses penyaluran dana BOS ke pihak sekolah.

"Walaupun tujuannya baik, tapi caranya salah, ya pasti ditertibkan," ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat