SUKABUMI, (PR).- Pelayanan terhadap korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seksualitas, dan perdagangan manusia (Human Trafficking) di Kabupaten Sukabumi masih belum optimal. Terbatasnya sarana dan prasarana Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu kendalanya.
Padahal, jumlah korban KDRT, pelecehan seksual, dan human trafficking cenderung terus merangkak naik. Bahkan peningkatan kasus dan korban, telah masuk kategori darurat.
Hal tersebut dikeluhkan Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti. “Kami terkendala sarana dan prasarana mobilitas operasional yang sangat terbatas. Sedangkan jumlah kasus dan korban yang harus ditangani terus merangkak naik. Sebagian besar berasal disejumlah daerah yang harus memperoleh penanganan segera,” katanya, Senin, 1 Mei 2017.
Elis mengatakan, penanganan kasus tersebut tidak hanya memerlukan dukungan kebijakan kepala daerah dan pihak kepolisian. Namun juga dibutuhkan sarana penunjang untuk menangani kasus korban yang didominasi perempuan dan anak-anak tersebut.
Kendala terbatasnya fasilitas operasional P2TP2A sangat berbanding terbalik dengan mudahnya kendaraan operasional pejabat yang berganti-ganti. “Tapi para relawan harus berjuang keras melakukan penanganan dengan mobilitas seadanya. Ini sangat ironis, para relawan terpaksa harus membawa korban memperoleh penanganan psikis dengan memamfaatkan kendaraan umum dan mengojek. Belum lagi hambatan cuaca yang tidak ramah sehingga sangat menganggu penanganan optimal,” katanya.
Berdasarkan data Divisi Informasi dan Dokumentasi P2TP2A, hingga akhir April 2017 ini jumlah kasus traffickking telah mencapai 4 kasus dengan 7 orang korban. Begitupun KDRT mencapai 5 kasus ( 5 orang korban), pencabulan mencapai 20 kasus (22 orang korban) dan kasus hilang anak hingga pelantaran telah mencapai 7 kasus (12 orang korban).
“Hanya kurun empat bulan terakhir kasus tersebut secara kuantitas dibulan yang sama setahun sebelumnya, mengalami pening. Terdapai 36 kasus dengan jumlah korban mencapai 46 orang. Diperkirakan lebih dari 20 orang yang menjadi korban merupakan berusia anak-anak,” katanya.
Cegah Suami Depresi
lebih lanjut, Elis Nurbaeti mendukung komunitas perempuan yang tergabung Forum Wanita (Forwa) Sukabumi yang mendesak Pemda kabupaten Sukabumi segera merealisasikan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyerapan lowongan tenaga kerja (Lowker) laki-laki. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir kasus kekerasan yang dipicu karena suami depresi.
“Dari kajian P2TP2A teruangkap KDRT dan kekerasan terhadap anak, diduga salah satunya akibat suami dan ayah tidak memiliki pekerjaan sehingga depresi. Karena itu, mendukung bila Perda Perda Lowker di realisasikan secepatnya,” katanya.