BANDUNG, (PR).- BPKP Jawa Barat kembali jadikan Kabupaten Purwakarta peraih opini WTP. Selain Purwakarta 11 daerah lainnya pun mendapat opini WTP. Opini ini didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan auditor BPK. Hal tersebut berdasarkan realisasi anggaran Tahun 2016. Sebagaimana diketahui tahun lalu Purwakarta pun meraih predikat yang sama. Kepala BPKP Jawa Barat Deni Suardini menuturkan nilai positif ini diberikan karena Purwakarta berhasil mengelola keuangan dengan baik. Akan tetapi, hasil ini belumlah selesai. "WTP kali ini diraih oleh 11 kabupaten/kota. 10 diantaranya berhasil mempertahankan opini WTP. Tetapi, ada beberapa temuan dengan nilai bervariasi, inilah yang ke depan harus diminimalisir lagi," kata Deni di Kantor BPKP Jawa Barat, Jalan Mochammad Toha, Kota Bandung, Senin 6 Juni 2017. Kesepuluh daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP adalah Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Pemkot Depok. Selain itu ada juga Pemkab Bogor, Pemkot Sukabumi, Pemkab Cirebon. Ditambah Pemkab Majalengka, Pemkab Garut, Pemkab Kuningan dan Pemkab Sumedang. Sementara, Pemkot Cirebon berhasil meraih predikat WTP untuk kali pertama. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi hadir secara langsung dan menerima Piagam WTP. Ia mengungkapkan bahwa opini tersebut ia raih bersama jajarannya atas hasil kerja keras. Bahkan yang terlibat adalah seluruh perangkat daerah. Ia pun mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Hal ini dikarenakan seluruh jajaran telah bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. "Tidak mudah untuk mendapatkan hasil ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai karena telah bekerja dengan baik," ucap Dedi. Ke depan, dirinya mengusulkan agar proses audit dari BPK dapat menjadi daya dorong. Daya dorong ini khususnya bagi daerah dilihat dari segi manfaat. Sehingga bukan hanya ketaatan terhadap sistem yang berlaku. "Tetapi, saya kira, pengelolaan keuangan harus memiliki implikasi positif kepada masyarakat," ucapnya.***
Purwakarta Berhasil Pertahankan Opini WTP
![BUPATI Purwakarta saat mendapatkan opini WTP dari BPKP Jabar pada Senin 6 Juni 2017.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/06/purwakarta wtp.jpg)
BUPATI Purwakarta saat mendapatkan opini WTP dari BPKP Jabar pada Senin 6 Juni 2017.*
Terkini Lainnya
Tags
Dedi Mulyadi
audit
bpkp
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Gunung Semeru Mengamuk, Ini 8 Fakta Erupsi Dahsyat hingga 800 Meter pada 8 Juli 2022
Deretan Hotel Termahal di Tabanan Bali: Nabung Dulu Setahun Baru Bisa Nginap di Sini
Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Ketapang Ngopi Bareng Jamaah Subuh Keliling
Penjabat Kemahasiswaan Universitas Primagraha (UPG) dan PLT Dekan Fakultas Teknis Resmi Lantik Pengurus Himasi
Satpol PP Surabaya Melakukan Pengawasan 24 jam di Kota Lama Untuk Mencegah Pencurian Sarana dan Prasarana
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022