SUKABUMI, (PR).- Kepolisian Resort Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan pengolah jajanan makanan kedaluarsa. Gudang pengolah permen karet berhasil di grebek petugas di Jalan Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Kepala Polres Sukabumi Kota, Rustam Mansur mengatakan tidak hanya mengamankan salah seorang tersangka pelaku pengolah makanan kedaluarsa, SP (40). Tapi petugas telah menyita ribuan butir permen karena dari berbagai jenis warna. Selain permen yang dikemas dalam puluhan dus, petugas telah menyita satu karung bungkus plastik permen bekas dan satu karung kemasan dus bekas.
“Kami telah berhasil mengamankan pelaku beserta hasil produksi diduga permen kedaluarsa. Permen kedaluarsa yang dikemas 34 dus warna putih dan 12 dus warna coklat kini disita petugas sebagai barang bukti,” kata dia.
Rustam mengatakan modus tindak kejahatan yang dilakukan SP, membuka kemasan lama permen bermerek tertentu yang diduga telah kedaluarsa. Kemudian mengolah kembali dengan memasukan kedalam lemari es. Permen yang telah kadaluara diproses pembekuan selama 12 jam agar tidak meleleh didalam lemari es.
“Proses pembekuan sehingga permen kembali mengeras kemudian permen kedaluarsa dikemas kembali dalam bentuk merek baru. Selanjutnya hasil kemasan kembali dijual belikan kepasaran,” kata dia.
Kendati hasil pengakuan proses pengolahan makanan keduarsa, kata Rustam Mansur hanya didistribusikan disekitar tempat tinggalnya. Tapi petugas masih terus melakukan pengembangan. “Kami masih terus melakukan pengembangan distribusi permen tersebut,” katanya.
Rustam Mansur mengatakan pelaku tidak hanya akan dijerat UU No 18\2012 tentang pangan. Tapi menjerat UU No 8 \1999 tentang perlindungan konsumen. Pelaku akan dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun atau didenda paling banyak Rp. 2 miliar.
“Sedangkan UU pangan, pelaku dijerat kurungan penjara lima tahun atau denda Rp 10 miliar,” kata dia.
Ibu-ibu cemas
Ibu-ibu rumah tangga Kota dan Kabuaten Sukabumi juga dibuat cemas pasca petugas Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan pengolah jajanan makanan kedaluarsa. Gudang pengolah permen karet berhasil di grebek petugas di Jalan Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.