kievskiy.org

Selama Mudik Pemegang KIS Bisa Berobat di Luar Wilayah Tanpa Harus Lapor

KEPALA Unit Hukum, Kepatuhan dan Komunikasi Publik, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Sugeng Susilo (kedua kanan deretan paling depan) sedang memaparkan kebijakan BPJS Kesehatan dalam menghadapi mudik Lebaran tahun ini dalam “Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan” di ruang OKA RSUD Sumedang, Kamis, 15 Juni 2017.*
KEPALA Unit Hukum, Kepatuhan dan Komunikasi Publik, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Sugeng Susilo (kedua kanan deretan paling depan) sedang memaparkan kebijakan BPJS Kesehatan dalam menghadapi mudik Lebaran tahun ini dalam “Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan” di ruang OKA RSUD Sumedang, Kamis, 15 Juni 2017.*

SUMEDANG, (PR).- Peserta Jaminan Kesehatan  Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik bisa berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.  Prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun  non darurat, dapat berobat langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kebijakan pelayanan kesehatan ini, berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli nanti. Jadi, dengan diterapkannya kebijakan tersebut,  peserta JKN-KIS yang sakit dalam perjalanan mudik atau sudah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus lapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Akan tetapi, bisa langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat,” ujar Kepala Unit Hukum, Kepatuhan dan Komunikasi Publik, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Sugeng Susilo dalam “Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan” di ruang OKA RSUD Sumedang, Kamis, 15 Juni 2017.

Menurut dia, pelayanan tersebut berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan  status kepesertaannya aktif. Untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, para peserta harus memastikan telah membayar iuran  agar status kepesertaannya selalu aktif.  Bahkan selama peserta JKN-KIS mengkuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,  fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan puskesmas  dilarang menarik iuran biaya dari peserta.

“Ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menjelang Lebaran tahun ini.  Untuk kemudahan pelayanan, para peserta yang sedang mudik diimbau agar  selalu membawa kartu JKN-KIS,” tutur Sugeng.

Siapkan 11 posko

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Retno Ernawati mengatakan, menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini, Dinkes akan menyiapkan 11 posko kesehatan bersama pos pengamanan (Pospam) Polres Sumedang. Posko tersebut ditempatkan di jalur mudik, yakni di sepanjang jalur tengah Jabar di Jalan Raya Bandung-Cirebon dan sejumlah jalan alternatif.

Sebelas posko kesehatan bersama itu, diantaranya Posko Bersama Jatinangor, Tanjungsari, Cimanggung, Bunderan Binokasih, Terminal Ciakar, Cijelag, Kec. Tomo dan Darmaraja.   “Dimana ada pospam polisi, disana ada posko kesehatan bersama. Satu posko dijaga 2 orang perawat,  seorang dokter dan pengemudi. Dokternya on call. Kami juga menyiapkan 40 unit mobil ambulance,” ujar Retno.

Ia mengatakan, pelayanan posko kesehatan bersama itu, tak hanya melayani  para pemudik yang mengalami kecelakaan lalu lintas saja, melainkan melayani apabila terjadi bencana alam dan wabah penyakit.

Wabah  penyakit, biasanya terjadi setelah Lebaran. Misalnya, keracunan makanan. Dinkes pun menyiapkan posko kesehatan bekerjasama dengan Puskesmas Jatigede. Posko tersebut untuk melayani kesehatan masyarakat yang tengah berekreasi ke Waduk Jatigede, setelah Lebaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat