kievskiy.org

Tusuk Korban Pakai Obeng hingga Tewas, 2 Preman di Bekasi Terancam Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Dua pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta kekerasan terhadap anak di bawah umur (remaja) hingga tewas di Bekasi berhasil diungkap.

Dua pelaku yaitu O'n alias T'C dan JR alias PTK biasanya berkeliling untuk meminta sejumlah uang kepada orang-orang yang berpacaran di sekitar Danau Darmawangsa.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, dua pelaku yang dikenal sebagai preman di wilayah tersebut melancarkan aksinya terhadap korban sekira pukul 23.30 WIB.

"Kedua pelaku berkeliling di sekitar Danau Darmawangsa untuk mencari korban menggunakan motor. Sekira pukul 23.30 WIB, para pelaku menghampiri korban MR dan saksi NR yang sedang berpacaran," kata Hendra, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Pukulan 'Aneh' Anthony Ginting Dipuji Dunia, Pemain China Sampai Tak Berdaya

Pelaku kemudian memalak korban dengan meminta uang sebesar Rp50.000.

Namun, korban hanya memberikan uang Rp2.000 ke pelaku. Diduga tersinggung, pelaku kemudian merampas telepon genggam milik korban.

Adu mulut pun terjadi. Korban mencoba merebut telepon genggamnya kembali, akan tetapi keributan tak terhindarkan hingga terjadi penusukan.

Baca Juga: Penusukan Fatal yang Menewaskan Anggota Parlemen Inggris David Amess Dinyatakan Sebagai Insiden Teroris

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat