SUKABUMI, (PR).- Pemerintah Kota Sukabumi, Jumat 28 Juli 2017, akhirnya menyepakati pemberian hibah pelaksanaan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi sebesar Rp 15.219.842.550. Digelontorkan bantuan tersebut setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani Walikota Sukabumi, Mohammad Muraz dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Hamzah.
Pendatangan NPHD anggaran 2018 dipastikan dapat segera dicairkan sesuai dengan kebutuhan tahapan Pilwalkot Sukabumi mendatang. Perjanjian ini sebagai dasar bagi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) untuk mencairkan dana bagi seluruh kebutuhan KPU.
“KPU dapat segera mencairkan anggaran hibah setelah perjanjian hibah telah ditandatangani. Anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan pilkada serentak 2018 mendatang,” kata Walikota Sukabumi, Mohamad Muraz.
Pencairan dana hibah tersebut, kata Muraz, dilakukan dalam tiga tahapan. Dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk tahapan sosialisasi. Tapi dipergunakan untuk pengadaan barang hingga pelaksanaan Pilwalkot Sukabumi.
“Pencairannya bisa dilakukan dalam tiga kali termin. Seperti untuk kegiatan sosialisasi dapat dicaikan pada Oktober. Sedangkan pada Bovember dapat dipergunakan untuk anggaran pengadaan barang, dan terakhir anggaran pelaksanaannya,” katanya.
Mohammad Muraz mengatakan seluruh anggaran hibah Pilwalkot dialokasikan dari APBD Kota Sukabumi 2017 dan 2018. Bahkan melalui APBD 2017 ini, Pemkot Sukabumi telah mengalokasikan sebesar Rp10 miliar bagi KPU. Sedangkan sisanya, akan segera dialokasikan melalui APBD 2018 mendatang.
“Nilai hibah sudah sesuai penghitungan dari KPU dan Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran Pilwalkot Sukabumi 2018 nanti ditaksir mencapai sekitar Rp25 miliar. “ Sedangkan untuk kebutuhan Panwaslu dan keamanan masih kami rumuskan, termasuk untuk pelantikannya,” katanya.
Termasuk PSU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan telah ditandatangani dokumen NPHD tersebut dipastikan KPU tidak lagi mengalami kesulitan untuk segera melakukan proses penyelenggaraan Pilwalkot Sukabumi. Apalagi secara sisi finansial melalui dukungan anggaran dari pemrintah daerah diharapkan dapat memudahkan proses dan tahapan pilwaklkot. Apalagi sejak awal, KPU telah merancang alokasi penggunaan anggaran berdasarkan proses tahapan.
"Nilai hibah dari Pemkot Sukabumi sebesar lebih kurang Rp15,2 miliar tidak hanya proses tahapan hingga saat Pilwalkot berlangsung. Tapi anggaran tersebut termasuk untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU),” katanya.