kievskiy.org

Tambang Ilegal di Gunung Guntur Kembali Beroperasi

SEJUMLAH pekerja mengolah batu yang diambil dari Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Selasa 1 Agustus 2017. Lima hari setelah ditertibkan, kegiatan tambang ilegal di Gunung Guntur kembali beroperasi.*
SEJUMLAH pekerja mengolah batu yang diambil dari Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Selasa 1 Agustus 2017. Lima hari setelah ditertibkan, kegiatan tambang ilegal di Gunung Guntur kembali beroperasi.*

GARUT, (PR).- Kegiatan tambang ilegal di Gunung Guntur Garut kembali. Ironisnya, mereke beroperasi hanya berselang lima hari setelah ditertibkan. Pemerintah Kabupaten Garut juga terkesan angkat tangan terhadap aktivitas itu.

Dari pantauan "PR", portal di Blok Seureuh Jawa Gunung Guntur masih terpasang. Lima hari lalu, pemasangan portal dilakukan untuk menghalangi masuknya truk pengangkut pasir dan batu tanpa izin. Portal dipasang oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, bersama Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Namun, lima hari setelah pemortalan jalan di Blok Seureuh Jawa, kegiatan pertambangan ilegal di Gunung Guntur kembali beroperasi. Hal itu terjadi karena terdapat banyak jalan masuk lain menuju gunung itu. Salah satunya, jalan masuk melalui Blok Bojong Masta. Jalan tersebut berada tak jauh dari Blok Seureuh Jawa yang diportal.

Walaupun kecil, jalan dari Blok Bojong Masta cukup dilalui satu truk. Tidak ada portal di pintu masuk blok yang satu ini.

Di sepanjang jalan Blok Bojong Masta, ditemui sejumlah warga mengambil batu dan pasir secara ilegal. Kegiatan tersebut dilakukan secara manual dengan alat-alat sederhana.

Tambang ilegal sudah lama

Sirojudin adalah salah seorang pengusaha tambang ilegal yang beroperasi di Blok Bojong Masta. Ia mengatakan, baru dua hari lalu ia kembali beroperasi mengambil batu dan pasir dari Gunung Guntur. Saat penertiban dilakukan Kementerian LHK pekan lalu, Sirojudin dan anak buahnya tidak bekerja.

"Setelah penertiban minggu lalu tidak ada pengawasan. Polisi tidak ada, satpol PP tidak pernah mengawasi," ucap Sirojudin, Selasa 1 Agustus 2017.

Setiap hari, ujar Sirojudin, lima truk pasir dan batu diangkut secara ilegal dari Gunung Guntur. Ia mengklaim, ada 11 hektare lahan yang ia dikuasai.

Dalam mengambil batu dan pasir, Sirojudin mempekerjakan 12 pekerja. Semua pekerja bekerja secara manual tanpa alat berat. Menurut Sirojudin, para pekerjanya merupakan warga sekitar Gunung Guntur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat