kievskiy.org

Produk Kedaluwarsa Dipalsukan, Konsumen Harus Selektif

KABID Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Barat, Bismark (kanan), Kasi Penyidikan BBPOM Bandung Edi Kusnadi (kedua kanan, jongkok), dan sejumlah anggota tim terpadu memeriksa makanan dan minuman kedaluwarsa di gudang milik Teguh di RT 8/RW 3 Desa Setu, Wetan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon Kamis 16 Februari 2017.
KABID Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Barat, Bismark (kanan), Kasi Penyidikan BBPOM Bandung Edi Kusnadi (kedua kanan, jongkok), dan sejumlah anggota tim terpadu memeriksa makanan dan minuman kedaluwarsa di gudang milik Teguh di RT 8/RW 3 Desa Setu, Wetan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon Kamis 16 Februari 2017.

CIBINONG, (PR).- Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap modus kejahatan pemalsuan tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman kemasan di Jakarta. Hasil modus kejahatan tersebut, diketahui didistribusikan dari Jakarta ke luar daerah, bahkan hingga ke luar Pulau Jawa. Produk yang dipalsukan itu, banyak ditemukan di tiga lokasi di Jakarta, yaitu Jakarta Barat dan dua rumah di kawasan Jakarta Utara.

Kepala BPOM pusat Penny K Lukito mengatakan, makanan dan minuman yang dipalsukan tanggal kedaluwarsanya juga didatangkan dari sejumlah negara tetangga. Menurut dia, modus tersebut merupakan upaya kejahatan yang sistematis. Pasalnya, prosesnya melibatkan sejumlah peralatan pergantian tanggal kedaluwarsa dan pengemasan ulang, untuk menutupi merek dagang dan nomor izin edar.

"Makanan dan minuman kemasan kedaluwarsa itu ditampung dalam 15 truk dan dimusnahkan di gudang pemusnahan di Desa Wanaherang, kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Seluruh barang yang dimusnahkan, adalah hasil razia petugas wilayah Jakarta sejak Ramadan lalu," kata Penny, Rabu 30 Agustus 2017.

Oleh karena itu, Penny mengharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memilih makanan dan minuman kemasan yang dijual di pasar tradisional ataupun modern. Ia menjelaskan, salah satu cara membedakan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa adalah dengan mengamati tampilan kemasan secara umum. Konsumen diharapkan teliti untuk memastikan kembali tanggal masa berlaku yang tertera di kemasan.

Menurut dia, tanggal masa berlaku produk yang asli akan dicetak langsung di kemasan. Sementara yang dipalsukan, mayoritas ditempel lagi dengan kertas kemasan yang baru. Penny juga memberikan alternatif lain untuk memastikan kelayakan produk untuk dikonsumsi, yakni dengan memeriksa kode produk di laman resmi BPOM.

"Tapi, sebelum mengimbau konsumen, kami juga mengingatkan para pedagang agar lebih selektif terhadap barang yang ditawarkan oleh supplier. Akan ada tindakan tegas bagi pedagang yang membiarkan barang kedaluwarsa dijual kepada konsumen," ujarnya.

Produk kedaluwarsa masih diselidiki

Sementara itu, Kepala BPOM Jakarta Dewi Prawitasari mengaku, masih mengembangkan penyelidikan kasus pemalsuan produk kedaluwarsa. Menurut dia, barang-barang yang melebihi batas masa berlaku makin marak diedarkan pada momen-momen liburan dan hari besar seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Ia menjelaskan, sejauh ini barang yang disita petugas terdiri dari biskuit, permen, sirup, buah kaleng, dan jajanan anak-anak. Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan bernilai hingga Rp1,1 miliar.

"Atas pemalsuan yang dilakukan seorang penimbun itu, pelaku dikenakan Pasal 143 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan sanksi pidana berupa penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal empat miliar rupiah," katanya.***

Terkini Lainnya

  • Produk kedaluwarsa masih diselidiki

  • Tags

  • kedaluwarsa

  • Kabupaten Bogor

  • pemalsuan

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Kabar Daerah

  • Jagat Lengger Festival 2024 Menarik Wisatawan Asing Belajar Lengger Banyumas

  • Kota Serang Semakin Panas akibat Krisis Iklim, Masyarakat Setempat Diajak Melestarikan Lingkungan

  • Di Bale Kota Tasik: HEBAT, Mensos Risma Bagikan 50 Gerobak Usaha Untuk KPM PKH

  • Cawalkot Indira Yusuf Ismail Mantapkan Diri Hadapi Pilwalkot Makassar

  • Didampingi Raffi Ahmad, Gibran Rakabuming Raka 'Belanja Masalah' di Jakarta

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat