kievskiy.org

Pompa Air Bantuan Perlu Ditebus Petani Seharga Rp 2 Juta

SOMA (32), merakit alat pompa pertanian di bengkel tempat kerjanya di Kampung Pasarahad, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 3 Mei 2016. Pompa untuk menyemprot obat-obatan dan pestisida yang terbuat dari bahan stainless steel tersebut dijual Rp. 500ribu hingga Rp 580ribu. Walaupun banyaknya pompa buatan tiongkok, tidak mempengaruhi permintaan para pertani.*
SOMA (32), merakit alat pompa pertanian di bengkel tempat kerjanya di Kampung Pasarahad, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 3 Mei 2016. Pompa untuk menyemprot obat-obatan dan pestisida yang terbuat dari bahan stainless steel tersebut dijual Rp. 500ribu hingga Rp 580ribu. Walaupun banyaknya pompa buatan tiongkok, tidak mempengaruhi permintaan para pertani.*

CIANJUR, (PR).- Kepala Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong mengaku ditawarkan bantuan pompa air dari seseorang yang mengaku berasal dari Dinas Pertanian. Akan tetapi, bantuan yang diberikan tersebut baru bisa diberikan setelah pihak peminjam memberikan uang senilai Rp 2 juta.

“Saya ditawari via telepon, orangnya mengaku dari Dinas Pertanian. Dia bilang, bantuan itu harus diajukan kelompok tani yang sudah bersertifikat dinas dan harus menyediakan uang Rp 2 juta,” kata sang Kepala Desa, Irwan Kustiawan.

Menurut dia, jika bantuan tersebut benar dan penyewa harus menyediakan sejumlah uang tebusan, dikhawatirkan akan muncul permasalahan di kemudian hari. Soalnya, masih banyak kelompok tani yang terdapat di desa tersebut dan ditakutkan akan menjadi perdebatan.

Irwan menilai, jika kelompok tani sudah mengeluarkan sejumlah uang, maka besar kemungkinan peralatan tani akan sulit untuk dipinjamkan kepada kelompok tani yang sama-sama membutuhkan perlatan itu.

“Kelompok tani yang mengeluarkan tebusan, bisa saja mengklaim barang bantuan itu sebagai miliknya pribadi. Dikhawatirkan, jika anggota lain yang ingin menggunakannya justru harus mengeluarkan uang sewa, seperti menyewa barang pribadi,” katanya.

Oleh karena itu, Irwan pun memilih untuk menolak bantuan itu untuk menghindari konflik yang mungkin saja muncul antar kelompok tani. Ia lebih memilih, tidak mendapat bantuan pompa air daripada bermasalah di kemudian hari.

Tidak ada pungutan biaya untuk bantuan pemerintah

Sementara itu, Kepala Balai Pengembangan Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPBTPH) Kecamatan Gekbrong, Yayat Duriat mengatakan, tidak ada pungutan/tebusan sama sekali terhadap setiap program bantuan pemerintah.

Yayat membenarkan, bantuan alat-alat pertanian dari pemerintah memang ditujukan kepada kelompok tani yang bersetifikat dinas. Akan tetapi, ia membantah adanya pungutan sekecil apapun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat