kievskiy.org

Penerima PKH 2018 di Jabar Bertambah 400 Ribuan

SUBANG, (PR).- Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Barat termasuk Kabupaten Subang tahun 2018 mendatang bertambah. Apabila tahun ini di Jabar tercatat sebanyak 1.025.988 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tahun depan bertambah 419.741 KPM, sehingga totalnya menjadi 1.445.729 KPM.

"Perluasan PKH Jabar sebanyak itu didistribusikan ke berbagai daerah termasuk di Subang. Tahun 2018 penerima PKH di Kabupaten Subang ada penambahan 18.284 KPM, jadi dari asalnya 51.637 menjadi 69.921 KPM," ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Harry Hikmat di Subang, Kamis, 31 Agustus 2017. 

Dia mengatakan tahun ini besaran nilai anggaran PKH yang disalurkan totalnya Rp 1,939 triliun, bagi 1.025.988 KPM. Sedangkan di Subang nilainya Rp 97,593 miliar diperuntukan bagi 51.637 KPM. "Kami mengapresiasi realisasi penyaluran PKH di Subang tahap 3 sudah mencapai 97 persen. Kami berharap para kepala daerah bisa aktif memantau penyaluran PKH ke lapangan. Di Subang kami melihat KPM sudah terima buku dan kartu, serta pencairan," ujarnya.

Dikatakannya, berbarengan penambahan penerima, jumlah tenaga pendampingnya juga ditambah. Tahun depan di Jabar jumlah pendamping ditambang 889, sehingga dari asalnya 3.751 menjadi 4.640. Khusus di Subang, pendamping ditambah 8, sehingga asalnya 176 tahun depan totalnya menjadi 184.

"Peran pendamping ini penting mengedukasi KPM supaya dana PKH digunakan sesuai peruntukan, yaitu pendidikan dan kesehatan. Selain itu memberikan pemahaman sistem perbankan, harapanya ke depan muncul KPM yang lulus siap mengakses modal perbankan," katanya.

Kartu Keluarga Sejahtera

Dijelaskan tahun ini merupakan masa transformasi penyaluran bansos dari tunai ke nontunai. Itu dilakukan dengan kerjasama perbankkan, sehingga pencairannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera. "Tahun ini target perubahan dari tunai ke non tunai bisa tercapai. Namun tak sampai disitu.  Sebab paling penting bukan menarik uang, tapi bagaiman uang itu dimanfaatkan bagi peningakatan SDM dan kesehatan," katanya.

Diungkapkan Dirjen, tahun ini penyaluran dan PKH dibagi empat tahap. Saat ini tengah berlangsung tahap ke tiga. Total nilainya Rp 1,850, pencariannya tahap 1 hingga 3 masing-masing Rp 500 ribu, sedangkan tahap 4 Rp 350 ribu. "Jadi yang terakhir tidak sama nilai bukan berarti dipotong, tapi memang nilainya segitu. Saya berharap KPM bisa belajar nabung, ambil uang sebaiknya tidak sekaligus tapi sesuaikan dengan kebutuhan, malah kalau bisa disimpan," ujarnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat