BEKASI, (PR).- Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi menetapkan Si Beksi sebagai maskot resmi penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Bekasi 2018. Kehadiran Si Beksi diharapkan berkontribusi pada peningkatan angka partisipasi pemilih yang sangat rendah di Kota Bekasi.
Si Beksi digambarkan sebagai sosok bertubuh bambu runcing yang identik dengan Kota Bekasi. Untuk lebih menekankan ciri khas ke-Bekasi-an, Si Beksi mengenakan pakaian khas Jawara. Bentuknya yakni baju pangsi dan celana gober hitam, lengkap dengan atribut sabuk emben dan sandal terumpah. Layaknya Jawara, Si Beksi dilengkapi ikat kepala merah putih.
Kemudian sebagai ikon Pilkada 2018, Si Beksi membawa papan pengumuman 27 Juni 2018 sebagai tanggal pemilihan lengkap dengan sebatang paku untuk mencoblos.
"Pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014, partisipasi pemilih tak sampai 50 persen. Sementara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018, target partisipasi dipatok di kisaran 70 persen sehingga butuh sosialisasi yang gencar," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, Minggu 10 September 2017.
Di tengah masifnya serbuan media sosial pada era digital, KPU Kota Bekasi merancang sosialisasi yang bersifat populer, kreatif, dan melibatkan peran serta aktif warga. Kehadiran maskot serta jingle tersebut merupakan salah satu alat sosialisasi yang diharapkan cukup efektif di kalangan warga.
"Maskot akan coba turut kami hadirkan pada setiap kesempatan sosialisasi, baik yang berupa boneka souvenir, gambar digital, replika, dan lainnya," katanya.
Jingle Pilkada Kota Bekasi
Adapun jingle, akan disosialisasikan dengan menggaet peran pengamen jalanan. Para pengamen yang biasa mangkal di perempatan jalan yang ramai nantinya akan dikontrak untuk menyanyikan jingle ini di setiap aksinya.
Maskot dan jingle tersebut ditetapkan setelah melalui proses sayembara yang digelar sejak Agustus 2017. Jingle yang terpilih merupakan karya Back Space, sedangkan maskot Si Beksi adalah ciptaan Hadianto.***