kievskiy.org

Mengenal Seren Taun, Ritual Tahunan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Cigugur

KUNINGAN, (PR).- Masyarakat adat sunda wiwitan menggelar acara puncak upacara adat seren taun di Gedung Paseban Tri Panca Tunggal, Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Kamis 14 September 2017. Melalui acara ini, mereka ingin  menegaskan bahwa adat merupakan akar dan pohon penguat karakter bangsa.

Upacara adat seren taun merupakan acara syukuran masyarakat agraris sunda. Acara masyarakat adat tersebut masih tepelihara dan rutin digelar setahun sekali pada tanggal 22 Rayagung Tahun Saka. Prosesi upacara itu berpusat di halaman dan gedung Paseban Tri Panca Tunggal.

Seperti biasa, prosesi puncak upacara adat diwarnai penampilan aneka seni budaya tradisional. Seperti di antaranya, tari jamparing asih, tari buyung, angklung kanekes, angklung buncis, dan acara ngajayak. 

Acara ngajayak berupa datangnya empat rombongan pembawa padi dan aneka umbi-umbian dari empat arah mata angin menuju gedung paseban.

Kemudian padi dan aneka jenis hasil pertanian itu dibawa dan dikumpulkan di satu tempat halaman sebelah utara gedung Paseban Tri Panca Tunggal. Bersamaan dengan itu, para tokoh masyarakat adat dan tamu undangan beranjak masuk ke ruang utama aula Gedung Paseban. Semuanya mengikuti serangkaian acara seperti sambutan-sambutan dan berdo’a sesuai agama dan keyakinanya masing-masing.

Selanjutnya, puncak upacara adat seren taun itu diakhiri dengan prosesi penumbukan padi dari prosesi ngajayak di halaman samping utara Paseban. Sebagian besar padi dari prosesi ngajayak di tempat itu ditumbuk masyarakat menggunakan alat tradisional lesung dan alu. Kemudian berasnya dibagi-bagikan kepada masyarakat. Sebagian kecil padi dalam bentuk untaian dari prosesi ngajayak itu disisakan untuk dijadikan bibit.

Tetap bertahan

Ketua Yayasan Tri Mulya Tri Wikarma yang juga Ketua Pelaksana acara Seren Taun masyarakat sunda wiwitan Cigugur Dewi Kanti mengatakan, masyarakat adat sunda Cigugur bertekad untuk terus melestarikan dan melakukan upaya perlindungan terhadap hukum-hukum adat warisan dari para leluhurnya.

“Betapa pun sulitnya mempertahankan tradisi dan adat di negeri ini, tetap kami tekuni, kami nikmati, pahit getirnya, manisnya kami tetap lakukan dan kami hadapi. Terkhusus pada persiapan penyelenggaraan seren tahun ini, kami merasakan begitu banyak tantangan,  dan bagi kami itu tidak akan mengendorkan apa yang tadi kami katakan,” ujar Dewi Kanti.

Masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, tuturnya, tidak akan melebihi sebuah ketentuan yang sudah diwariskan oleh leluhur. “Yaitu, tuntunan yang sudah diwariskan berupa manuskrip yang sudah jadi tata aturan kehidupan kami,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat