kievskiy.org

Dimas dan Puspa Diserahkan pada Keluarganya

KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya (tengah) mendampingi Dimas (kiri) dan Puspa, di Polresta Tasikmalaya, Sabtu, 15 Oktober 2017. Dua bocah tersebut diduga ditelantarkan orang tuanya di sebuah masjid di Kecamatan Pagerageung.*
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya (tengah) mendampingi Dimas (kiri) dan Puspa, di Polresta Tasikmalaya, Sabtu, 15 Oktober 2017. Dua bocah tersebut diduga ditelantarkan orang tuanya di sebuah masjid di Kecamatan Pagerageung.*

SINGAPARNA, (PR).- Masih ingat Dimas dan Puspa yang ditelantarkan kedua orangtuanya di Tasikmalaya? Setelah beberapa hari ditangani,  Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya mereka menemukan keluarga besarnya dan menyerahkan kedua anak itu kepada mereka, Jumat 27 Oktober 2017.

Kedua bocah itu semula ditelantarkan kedua orangtuanya di Kompleks Masjid Pesantren Suryalaya, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, 14 Oktober 2017. Kedua anak itu bernama Dimas Raditya Gumilamg (7) dan Puspa Laksmi Dewi (4).

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan bahwa Dimas dan Puspa untuk sementara dititipkan di keluarga kakak ayah mereka. 

"Keluarga besar Dimas dan Puspa baik dari pihak ayah dan ibu sudah melakukan pertemuan dan silaturahmi di polres dan kediaman saya," kata Ato. Menurut dia, pihak keluarga menerima sepenuh hati kedua bocah itu.

Untuk menjaga hubungan emosional antar keluarga besar Dimas dan Puspa, KPAID menitipkan mereka kepada keluarga besarnya. Tindakan itu dilakukan hingga keputusan hukum yang pasti berkenaan dengan kedua anak tersebut.

Mengenai status hukum kedua orangtua mereka, kata Ato, KPAID menyerahkan sepenuhnya pada Polresta Tasikmalaya.

"Kita ingin semua ini berakhir dengan indah. Dimas dan Puspa butuh kasih sayang orangtuanya," kata Ato.

DUA bocah bernama Dimas Raditya Gumilang (7) dan Puspa Laksmi Dewi (4) diduga diterlantarkan kedua orangtuanya di masjid Serbabakti, Suryalaya, Desa Tanjungkerta, Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 14 Oktober 2017. . Mereka ditinggal di masjid dengan surat wasiat yang diduga dibuat kedua orangtuanya. . Dalam foto di atas, keduanya tengah berada di pangkuan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Sabtu 15 Oktober 2017. . Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, kedua bocah yang diduga berasal dari Bandung itu pertama kali ditemukan saat warga akan menjalankan salat subuh. Warga sempat melihat ada mobil berhenti di masjid sekitar pukul 22.00 malam. Namun, saat ditemukan warga, keduanya dalam kondisi tertidur. Dimas mengenakan kaos kuning celana belang-belang dan tas berisi pakaian, surat wasiat, dan uang Rp 150.000. Sementara Puspa mengenakan baju terusan biru dengan baju merah muda. . Dalam surat wasiat,  pembuat surat meminta siapapun yang menemukan kedua anak itu untuk membawa mereka ke pimpinan pondok pesantren atau ulama setempat. Dimas dan Puspa diharapkan dapat dididik di pondok pesantren setempat. . Tak hanya itu, pembuat surat juga memohon maaf kepada kedua anak mereka karena tak lagi dapat merawatnya Dimas diminta menjaga adiknya, Puspa, serta meminta mereka untuk tidak mencari kedua orangtuanya saat dewasa kelak. . Berdasarkan investigasi sementara, kedua anak diduga berasal dari Bandung. Namun, kedua anak tersebut belum bisa menjawab secara pasti di mana rumah mereka.*** . Foto dan teks: Windiyati Retno Sumardiyani @windiwe2r . #anak #anakhilang #lostchild #pesantren #tasikmalaya #singaparna #bandung #KPAI #pikiranrakyat

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pikiran Rakyat (@pikiranrakyat) pada

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat