CIBINONG, (PR).- Program perbaikan bangunan ruang kelas sekolah dasar di Kabupaten Bogor belum menyeluruh. Komite Pemantau Legislatif mencatat jumlah ruang kelas SD yang rusak di seluruh wilayah daerah tersebut mencapai 2.369 unit dari total ruang kelas yang ada sebanyak 5.005 unit.
Pemerintah Kabupaten Bogor berusaha menyiasati kekurangan anggaran daerah untuk program tersebut dari dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat mendorong alokasi dari anggaran tak terduga milik daerah.
Koordinasi Divisi Advokasi Anggaran Kopel, Anwar Razak meminta pihak eksekutif dan legislatif segera bertindak. "Masih janji sana sini tapi belum ada langkah konkretnya. Sementara anak-anak sekolah sekarang sangat khawatir karena hujannya deras. Kelas disampingnya juga mau ambruk," katanya, Kamis 16 November 2017.
Contoh kasus kelas rusak
Anwar mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor untuk memperbaiki kerusakan ruang kelas seperti di SD Negeri Cipinang 1 Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Namun ia mengaku belum melihat reaksi mereka terhadap laporannya sampai sekarang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam menegaskan jajarannya telah mendatangi SD Negeri Cipinang 1 Kecamatan Rumpin yang plafonnya roboh pekan lalu. "Dan kemarin juga kami kedatangan tamu dari salah satu perusahaan BUMN yang lakukan penjajakan untuk merehab lewat CSR," katanya.
Luthfie mengakui perbaikan di SD Negeri Cipinang 1 belum masuk dalam program pemerintah daerahnya. Ia beralasan program tahun depan telah ditentukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
"KUA-PPAS untuk APBD 2018 sudah selesai, jadi sulit untuk masuk dalam APBD 2018. Kami coba akomodasi dari CSR," kata Luthfie menegaskan. Menurutnya, jumlah dana untuk perbaikan ruang kelas sekolah itu masih dihitung untuk ditetapkan dalam pengesahan APBD 2018.
Saat diminta menyebutkan jumlah ruang kelas yang termasuk dalam program perbaikan dari APBD 2017, Luthfie mengaku tidak mengetahui angkanya. Namun ia meyakinkan seluruh ruang kelas yang rusak dalam program tersebut telah diperbaiki semuanya. Namun ia juga mengakui masih banyak ruang kelas rusak yang belum diperbaiki di daerahnya.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno, program perbaikan ruang kelas ke depannya harus dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Upaya tersebut menurutnya menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menyelesaikan permasalah terkait dalam jangka waktu tertentu.