SUKABUMI, (PR).- Puluhan botol ciu oplosan, Kamis 23 November 2017 berhasil disita personil Markas Komando Rayon Militer (Koramil) Cikembar. Penyitaan minuman tradisional yang sering dikonsumsi pelajar berhasil diungkap dengan bantuan personil Mapolsek Cikembar setelah memperoleh informasi warga.
Petugas bergerak cepat menyingkap keresahan warga dengan beredar minuman keras tradisional dengan melakukan serangkaina penyergapan. Mereka tidak hanya berhasil mengamankan lima puluh botol ciu di Kampung Cimanggu, RT 02/04.
Tapi sebanyak belas botol minuman serupa disita di Kampung Cikate, RT 02/11, Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Dua pelaku berinisial PU (43) dan BN (41) beserta seluruh minuman keras telah diamankan di Mapolsek Cikembar. Polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kepemilihan miras tradisional tersebut.
“Ini merupakan bentuk resposif petugas atas laporan peredaran minuman keras tradisional di Cikembar. Warga sangat mencemaskan peredaran diminuman warga dikhawatirkan dapat menimbulkan tindakan kekerasan. Terutama dikalangan para pelajar,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 0607, Sukabumi Kota, Mohammad Mahfud As’at.
Dikonsumsi pelajar
Mohammad Mahfud As’at mengatakan ciu yang berhasil disita petugas gabungan siap edar. Miras tradisional tersebut tidak hanya dikonsumsi orang dewasa. Tapi peredarannya marak dan sering di konsumsi para pelajar.
“Kami meminta warga terus menginformasi bila peredaran miras masih terus terjadi. Miras tradisional tidak hanya menyasar warga, tapi kini menjadikan target para pelajar,” katanya.
Mohammad Mahfud As’at menyinyalir peredaran miras tradisional marak. Bahkan dari informasi warga tidak hanya didua tempat berbeda. Tapi sejumlah tempat yang biasanya menjual minuman tersebut.
“Dari laporan warga peredaran ciu menyebar disejumlah tempat. Dari laporan warga kami berkoordinasi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan warga. Kami akan segera mengembangkan kasus peredaran Ciyu secepatnya,” katanya. ***