kievskiy.org

Tak Kunjung Diperhatikan, Ruang Kelas di Kabupaten Bekasi Terpaksa Dipisah Gorden

TENAGA pengajar kelas III (kiri) tengah menuliskan materi pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan tenaga pengajar kelas VI (kanan) menuliskan materi Ilmu Pengetahuan Sosial. Para siswa Sekolah Dasar Negeri Sinarjaya 02 Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi itu terpaksa berbagi tempat belajar karena keterbatasan ruang kelas.*
TENAGA pengajar kelas III (kiri) tengah menuliskan materi pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan tenaga pengajar kelas VI (kanan) menuliskan materi Ilmu Pengetahuan Sosial. Para siswa Sekolah Dasar Negeri Sinarjaya 02 Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi itu terpaksa berbagi tempat belajar karena keterbatasan ruang kelas.*

KONDISI ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Sinarjaya 02 Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi, jauh dari kata layak. Untuk menampung siswa dari enam kelas, sekolah hanya memiliki tiga ruangan. Alhasil, satu ruangan dibagi dua dengan menggunakan gorden sebagai pemisah.

Ironisnya, kondisi tersebut sudah berlangsung hingga delapan tahun. Berbagai pengajuan permohonan pembangunan telah diajukan. Namun tidak pernah ada jawaban untuk perbaikan ruang kelas ini.

“Sejak 2009, pas tiga ruang kelas diambil oleh ahli waris, ruangan terpaksa dipisah sampai sekarang. Pengajuan agar dirombak terus diajukan tapi tetap saja seperti ini,” kata Sri Murniasih kepada Pikiran Rakyat, Rabu, 10 Januari 2018. Sri merupakan salah seorang guru senior di SDN Sinarjaya 02. Sejak 2001, dia telah mengajar di sekolah tersebut.

SDN Sinarjaya 02 berdiri di atas lahan yang luasnya sekitar 400 meter persegi. Bangunan sekolah berbentuk huruf L dengan empat ruangan, ditambah toilet sempit yang berdampingan dengan gudang.

Dari empat ruangan tersebut, satu ruangan digunakan para guru yang digabung dengan ruang kepala sekolah, sekaligus tata usaha. Sedangkan, tiga ruangan sisanya dipakai belajar siswa dari enam kelas. Satu ruangan kelas digunakan oleh dua kelas secara bersamaan.

Belajar tak kondusif

Dikatakan Sri, SDN Sinarjaya 02 dipugar pada 2001. Ketika itu, ruang kelas terbilang mencukupi. Satu kelas mengisi satu ruangan. Namun, pada 2009 tiga ruangan terpaksa tidak lagi bisa digunakan karena digugat ahli waris.

“Jadi awalnya tiga ruangan itu, yang berada sedikit ke belakang, dulunya tanah wakaf buat sekolah. Kemudian ada yang gugat dari ahli waris tanah. Sejak itu ruangan yang tersisa cuma yang ada sekarang,” kata guru yang mengajar kelas VI ini.

Guru yang juga alumnus SDN Sinarjaya 02, Ekawati mengaku kondisi sekolah sebenarnya tidak memungkinkan. Namun, demi memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan. Berbagai trik dilakukan agar pelajaran bisa terserap oleh siswa meski belajarnya bersamaan dengan kakak atau adik kelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat