kievskiy.org

Ternyata Ada yang Menyembunyikan Kondisi “Sekolah Gorden”

PARA siswa kelas VI (kiri) tengah fokus mencatat pelajaran, sedangkan para siswi kelas III (kanan) tengah  bercengkerama. Para siswa Sekolah Dasar Negeri Sinarjaya 02 Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi itu terpaksa berbagi tempat belajar karena keterbatasan ruang kelas.*
PARA siswa kelas VI (kiri) tengah fokus mencatat pelajaran, sedangkan para siswi kelas III (kanan) tengah bercengkerama. Para siswa Sekolah Dasar Negeri Sinarjaya 02 Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi itu terpaksa berbagi tempat belajar karena keterbatasan ruang kelas.*

CIKARANG, (PR).- Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berencana menelusuri kondisi bangunan Sekolah Dasar Sirnajaya 05 Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi. Pasalnya, selama ini dinas tidak pernah menerima laporan terkait kondisi sekolah yang ruang kelasnya hanya dipisah gorden tersebut.

“Ini harus kami telusuri mengapa kami tidak pernah menerima laporan terkait sekolah tersebut. Kalau memang itu ternyata sudah delapan tahun, tentu sudah seharusnya segera dibangun. Tidak dibiarkan seperti ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Maman Agus Supratman saat ditemui Pikiran Rakyat di ruang kerjanya, Kamis, 11 Januari 2018.

Supratman menduga ada hal yang terputus. Sehingga kondisi sekolah di lapangan tidak sepenuhnya diterima Dinas Pendidikan. Menurut dia, sekolah pasti telah mengeluhkan kondisi ini tiap tahun dan memohon segera dibangun. Namun, keluhan itu tidak pernah sampai di Dinas Pendidikan.

“Kalau saya melihat, sekolah pastinya melaporkan hal ini. Karena tidak mungkin mereka diam dengan kondisi tersebut, tentu ingin perbaikan. Tapi mengapa tidak pernah sampai ke kami. Maka dari persoalan di sini. Tentu ini akan kami telusuri,” katanya.

Meski begitu, lanjut Supratman, pihaknya bakal turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi sekolah. Jika memungkinkan, para siswa akan dipindahkan ke sekolah terdekat.

“Kami akan kaji dulu, jika memungkinkan siswanya akan kami bagi dulu ke sekolah terdekat. Ini sebagai langkah awal, agar mereka nyaman dulu. Kami tidak bisa melakukan pembangunan atau perbaikan karena itu menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” katanya.

Kondisi sekolah tidak dilaporkan

Supratman mengatakan mulai tahun ini Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan tingkat kecamatan dihapuskan. Awalnya, UPTD berperan sebagai pengelola sejumalah sekolah berdasarkan wilayah, sekaligus menjembatani sekolah dengan Dinas Pendidikan.

Setelah UPTD dihapus, ucap dia, banyak laporan terkait kondisi sekolah yang selama ini tidak dilaporkan. “Jadi ada juga laporan ke kami. Maka mengapa dan ada apa, kemarin kok tidak ada laporan dan mengapa justru ditutupi. Setiap tahun Kabupaten Bekasi ini membangun sekolah, tapi karena tidak ada laporan, jadi yang benar-benar rusak ini jadinya terlewat,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat