CIANJUR, (PR).- PT Wastec International buka suara perihal tudingan RSUD Sayang terkait keterlambatan pengangkutan limbah B3. Perusahaan itu mengaku belum dibayar pihak RSUD Sayang, sehingga tidak melakukan pengangkutan dan pembakaran limbah sejak tiga pekan lalu.
Adanya tuduhan jika PT Wastec yang berada di Cilegon, Banten itu dalam pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup Cianjur pun dibantah secara tegas. Marketing PT Wastec International Dedi mengaku, pihak perusahaan memiliki bukti jika rumah sakit pemerintah itu belum melakukan pembayaran.
”Kalau RSUD menyalahkan kami, kami jelas punya buktinya. Pada intinya, kami belum dibayar oleh pihak rumah sakit sejak awal kontrak pada 2017 lalu,” katanya, Kamis, 18 Januari 2018.
Pernyataan tersebut, sekaligus menjawab pernyataan Wakil Bupati Cianjur yang menyatakan jika PT Wastec berhenti mengangkut dan memusnahkan limbah karena gudang yang overload.
Pasalnya, jika gudang perusahaan sudah tidak bisa menampung limbah B3 lagi, seluruh limbah dari fasilitas kesehatan lain dipastikan tidak akan diangkut juga. Akan tetapi, kenyataannya hingga beberapa hari lalu PT Wastec tetap melayani fasilitas kesehatan lain yang bekerjasama dengan perusahaan.
Selain itu, Dedi juga meluruskan tuduhan jika perusahaan yang bekerjasama dengan fasilitas kesehatan di Cianjur itu tidak dalam pemeriksaan instansi manapun.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur yang disebut-sebut memeriksa perusahaan itu tidak ada kaitannya dengan PT Wastec. Soalnya, setiap pelaporan perusahaan akan langsung diberikan ke pemerintah pusat bukan daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, saat ini pihak Wastec berencana akan mengirimkan invoice kepada RSUD Sayang. Sebelumnya, Dedi mengaku jika rumah sakit tersebut terkesan mempersulit urusan pengangkutan dan pemusnahan limbah dengan pihak ketiga yang terkait.
Singkat cerita, sebenarnya PT Wastec International sudah menjalin kerjasama dengan RSUD Sayang sejak 2017 lalu melalui penunjukkan langsung. Sebelumnya rumah sakit itu bermasalah dengan pihak ketiga lain, yakni Medifes dan akhirnya Wastec ditunjuk untuk menggantikan tugas pembakaran limbah B3.