kievskiy.org

Purwakarta Alami Surplus, Belum Butuh Beras Impor

BUPATI Purwakarta Dedi Mulyadi berbincang dengan petani di Purwakarta, Senin 22 Januari 2018.*
BUPATI Purwakarta Dedi Mulyadi berbincang dengan petani di Purwakarta, Senin 22 Januari 2018.*

PURWAKARTA, (PR).- Jumlah hasil produksi padi selama 2017 di Purwakarta mengalami surplus. Hal ini tercermin dari data yang dilansir Dinas Pangan dan Pertanian setempat. Dari data tersebut, diketahui indeks penanaman mengalami peningkatan, asalnya satu kali tanam menjadi dua bahkan tiga kali tanam dalam setahun.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, mengatakan bahwa tahun 2017 menjadi tahun berkah bagi Purwakarta. Pasalnya, tidak ada istilah tidak panen bagi petani di wilayah itu. Bahkan, area sawah yang dipanen per harinya mencapai 30 hektare.

"Ini merupakan hal positif. Setiap hari di Purwakarta selalu ada panen," ungkap Agus di kantornya, Jalan Suradiredja, Purwakarta, Senin 22 Januari 2018.

Menurut Agus, para petani di Purwakarta menanam area sawah seluas 42.550 hektare selama Tahun 2017. Sebanyak 6,3 ton gabah kering giling (GKG) diperoleh petani dari per hektarenya. Secara keseluruhan, para petani tersebut berhasil memanen padi sebanyak 268.097 ton GKG.

Jumlah tersebut masih harus dikalikan dengan 0,6247 sebagai nilai konstanta konversi gabah kering giling ke beras. Sehingga jumlahnya menjadi 167.480 ton beras. Sedangkan konsumsi beras di Purwakarta mencapai 190 kilogram per kapita per tahun dengan jumlah penduduk mencapai 935.000 jiwa.

Maka, kebutuhan beras di Purwakarta per tahun mencapai 147.150 ton. Dari hasil ini, kabupaten kedua terkecil di Jawa Barat itu mengalami surplus 20.330 ton beras.

"Di Purwakarta ada kelebihan beras sebanyak 20.330 ton," ujarnya.

Belum butuh beras impor

Karena mengalami surplus, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memandang daerahnya belum membutuhkan beras impor. Terkait wacana kebijakan impor beras, ia pun menjelaskan solusi lain. Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan hanya perlu mengubah regulasi dan pengelolaan distribusi beras tanpa harus melakukan kebijakan impor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat