kievskiy.org

Sidang Perdana Penipuan Biro Umrah First Travel Digelar, Pengamanan Diperketat

PENGUNJUNG membludak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 13 November 2017. Terdakwa penipuan biro umrah First Travel segera jalani sidang perdana di PN Depok.*
PENGUNJUNG membludak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 13 November 2017. Terdakwa penipuan biro umrah First Travel segera jalani sidang perdana di PN Depok.*

DEPOK, (PR).- Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang perdana kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel, Senin, 19 Februari 2108. Polisi memperketat pengamanan guna mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang.

"Yang kita amankan obyek pengadilan," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Depok Hariagung saat dihubungi, Minggu, 18 Februari 2018. Menurutnya, pengunjung yang masuk juga bakal dalam persidangan perdana pada Senin, 19 Februari 2018 tersebut.  "(Dari) pihak pengadilan ada (pembatasan jumlah) maksimal yang masuk," ucapnya.

Pengamanan, tuturnya, melibatkan pula unsur TNI setempat. "Untuk personil kita gabungan," ujarnya. Agung belum bisa memastikan jumlah petugas keamanan yang diterjunkan.

Dia menyatakan, petugas bakal melakukan tindakan tegas bila ada perilaku anarkis dan onar dalam persidangan. "Yang jelas harus menghargai pengadilan," ujar Agung.

Korps Adhiyaksa Depok akan membacakan surat dakwaannya terhadap tiga terdakwa First Travel dalam sidang perdana.  Ketiganya adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan. Andika dan Anniesa merupakan pasangan suami isteri pengelola biro perjalanan umrah tersebut. Sedangkan Siti Nuraidah merupakan adik Anniesa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat