kievskiy.org

E-KTP Belum Jadi, Disduk Capil Jamin Semua Warga Bisa Menggunakan Hak Pilihnya

Puluhan warga sedang menunggu panggilan pembuatan berbagai identitas kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu. Bagi warga yang e-KTP-nya masih dalam proses pembuatan, sudah diberikan suket (surat keterangan) yang bisa dipakai pada pencoblosan Pilkada serentak nanti
Puluhan warga sedang menunggu panggilan pembuatan berbagai identitas kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu. Bagi warga yang e-KTP-nya masih dalam proses pembuatan, sudah diberikan suket (surat keterangan) yang bisa dipakai pada pencoblosan Pilkada serentak nanti

SUMEDANG, (PR).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sumedang, menjamin masyarakat yang mempunyai hak pilih pada Pilkada Kabupaten Sumedang (Pilbup Sumedang) dan Pilgub Jabar tapi belum selesai pembuatan e-KTP nya, masih bisa mencoblos pada 27 Juni nanti. Jaminan tersebut, karena para pemilih yang  belum memiliki e-KTP, semuanya sudah dibekali surat keterangan (suket).  Suket itu, surat keterangan kepemilikan e-KTP sementara yang dikeluarkan Disduk Capil.

“Jadi, masyarakat yang punya hak pilih tapi pembuatan e-KTP-nya masih dalam proses, tak perlu khawatir. Mereka tetap bisa mencoblos dengan menggunakan suket. Jadi, warga yang e-KTP-nya masih dalam proses, semuanya sudah mendapatkan suket,” ujar Kepala Disduk Capil Kab. Sumedang Agus S Rasjidi ketika ditemui di kantornya, Kamis 22 Februari 2018.

Menurut dia, warga yang belum memiliki e-KTP karena masih dalam proses pembuatan, jumlahnya hingga kini mencapai 36.000 orang,  Prosesnya masing-masing sebanyak 14.000 orang yang masih dalam proses PRR (Print Ready Record) atau menunggu pencetakan e-KTP. Sedangkan sisanya sebanyak 22.000 orang,  sudah melakukan perekaman tapi e-KTP-nya belum dicetak. Akan tetapi, semuanya sudah mendapatkan suket. “Warga sebanyak itu, dari wajib e-KTP di Kabupaten Sumedang seluruhnya mencapai 836.757 orang,” kata Agus.

Selain warga yang e-KTP-nya masih dalam proses pembuatan, kata dia, ada juga warga  sebanyak  757 orang yang hingga kini belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka umumnya orang tua jompo, warga  yang masih menggunakan KTP lama dan warga yang sakit yang belum sempat melakukan perekamanan. Mengingat mereka memiliki hak pilih pada Pilkada serentak nanti, sehingga akan diupayakan  supaya mereka segera melakukan perekamanan.  Sebelum e-KTP-nya jadi, mereka diberikan suket yang bisa dipakai pencoblosan di TPS.

“Hanya saja, untuk menyisir warga yang belum melakukan perekamanan e-KTP, kami memerlukan data warga dari kantor desa. Setelah datanya ada, petugas Disduk Capil bisa jemput bola ke rumahnya masing-masing supaya mereka secepatnya melakukan perekamanan. Hanya saja, untuk menjangkau ke rumah warga, tentunya perlu dana operasional terutama untuk biaya transport. Ini lah  salah satu kendala kami, untuk jembut bola ke rumah warga yang belum melakukan perekamanan e-KTP,” tutur Agus.

Lebih jauh ia menjelaskan,  perekaman e-KTP dinilai sangat penting supaya warga mendapatkan suket untuk pencoblosan nanti.  Perekamanan itu, bisa dilakukan beberapa hari menjelang pencoblosan ke TPS. Bahkan jika ada pemilih pemula seperti halnya kalangan pelajar yang usianya genap 17 tahun pada hari pencoblosan, masih bisa dilakukan perekamanan e-KTP sehingga bisa mendapatkan suket.

Blanko

Apabila pada hari “H” pencoblosan tidak bisa dilakukan perekamanan sehingga pemilih tidak bisa mendapatkan suket, Disduk Capil bisa mengeluarkan kertas  blanko ditandatangani petugas resmi Disduk Capil sebagai pengganti suket. Dengan blanko tersebut, pemilih bisa menggunakan hak suaranya di TPS.

“Bisa saja seperti itu. Supaya,  para pemilih tidak kehilangan hak suaranya pada Pilkada serentak nanti. Kami akan berupaya sekuat tenaga agar masyarakat yang memiliki hak pilih, bisa menggunakan haknya pada pencoblosan nanti. Hal itu,  tanpa terkendala belum terbitnya e-KTP atau suket. Bahkan pada hari pencoblosan, petugas kami bisa saja membawa laptop ke TPS untuk melakukan perekamanan,” ujar Agus.

Ditanya apabila ada warga yang lama tinggal di Sumedang tapi domisili e-KTP-nya di kabupaten/kota lainnya di Jabar, Agus mengatakan, kelompok masyaralat yang seperti itu termasuk penduduk musiman. Mengingat penduduk musiman, tak perlu dipaksa ikut mencoblos Pilkada sehingga harus mengganti domisi e-KTP-nya jadi di Sumedang. Penduduk musiman itu, seperti  masyarakat yang tinggal di rumah kos-kosan atau apartemen. “Jadi, tidak perlu bingung. Kalau e-KTP-nya bukan domisili Sumedang, tak perlu ikut mencoblos Pilbup Sumedang. Justru yang repot, ketika Pileg dan Pilpres nanti, mereka bisa mencoblos di Sumedang,” ucapnya.***

Terkini Lainnya

  • Blanko

  • Tags

  • hak pilih

  • e-ktp

  • Pilkada Serentak 2018

  • Pilbup Sumedang 2018

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Ada di Mall Cileungsi

  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Ada di Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu

  • Kronologi Keterlibatan Oknum Personil Polres Palopo dalam Sabu 48 Gram, Terungkap Lewat Seorang Perempuan

  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Cek Persyaratan dan Harga Terbaru

  • Kode Morse Harian Hamster Kombat Selasa 9 Juli 2024: Klaim 3 Kartu Combo dan Dapatkan Jutaan Koin Gratis!

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat