kievskiy.org

Kota Depok Tidak Beradab terhadap Pejalan Kaki

Lubang trotoar menganga di tepi Jalan Margonda Raya, Kemirimuka, Kota Depok, Selasa, 27 Februari 2018. Koalisi Pejalan Kaki berencana menggugat Pemkot Depok terkait buruk fasilitas publik.*
Lubang trotoar menganga di tepi Jalan Margonda Raya, Kemirimuka, Kota Depok, Selasa, 27 Februari 2018. Koalisi Pejalan Kaki berencana menggugat Pemkot Depok terkait buruk fasilitas publik.*

DEPOK, (PR).- Koalisi Pejalan Kaki segera menggugat Pemerintah Kota Depok karena buruknya penyediaan fasilitas trotoar. Pemkot Depok dinilai membiarkan lubang-lubang trotoar yang menjamur dan mengancam keselamatan pejalan kaki.

"Nanti langsung ada proses pemidanaan kalau ada pembiaran seperti ini," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus saat dihubungi, Selasa, 27 Februari 2018. Alfred menegaskan, upaya pemidanaan dilakukan karena buruknya fasilitas publik Depok mengancam keselamatan warga. Obyek gugatan, lanjutnya, bisa ditujukkan kepada Wali Kota, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Depok.

Dasar gugatan adalah Undang-undang Nomor 22/2009 serta UU Nomor 34/2007. Warga tak perlu takut menggugat Pemkot. Koalisi, lanjut Alfred, bakal mendampingi bila warga ingin ikut mengajukan gugatan. Pelaporan bisa dilakukan melalui aplikasi Koalisi Pejalan Kaki di media sosial.

Alfred menyatakan, keberadaan trotoar yang nyaman dan dapat diakses pejalan dengan berbagai kondisi fisik merupakan ciri peradaban kota. Soalnya, interaksi antarwarga terjalin saat berada di fasilitas publik tersebut.‎ Sayangnya, Kota Depok belum mampu mewujudkannya. "Depok adalah kota yang tidak beradab dengan pejalan kaki," ujarnya.

Memilih Kota Bogor

Buruknya fasilitas publik bahkan pernah menelan korban jiwa. Mahasiswa Universitas Indonesia, Fevi Silvia meninggal tertabrak sepeda motor saat menyebrang Margonda pada 21 Agustus 2016. Sebagai warga Citayam Depok, Alfred pun merasakan betul tak nyamannya berjalan kaki di trotoar Margonda. Bila libur akhir pekan tiba, dia lebih memilih berlibur ke Kota Bogor yang lebih ramah pejalan kaki.

"Karena nyawa pejalan kaki sangat terancam, saya (juga) bawa keluarga," ujarnya. Lubang-lubang trotoar Margonda yang menjamur memaksa warga berjalan di jalan raya. Alfred berseloroh, pejalan kaki mungkin tak kehilangan nyawa karena berjalan di trotoar.

Namun, nyawanya hilang tertabrak kendaraan saat memilih berjalan kaki di jalan raya ketimbang trotoar yang tak ramah. Buruknya fasilitas publik dinilai Alfred menjadi salah satu penyebab Depok dianugerahi gelar kota tak laik huni versi Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia pada 1 Februari 2018.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat