kievskiy.org

Unggah Hoaks Pesantren di Ciamis Diserang, Pegawai Honorer Diciduk

KASAT Reskrim Polres Ciamis AKP. Hendra Virmanto menunjukkan gambar orang dengan gangguan jiwa yang diamankan saat berada tidak jauh dari pondok pesantren di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu, Rabu 28 Februari 2018. Polisi mengamankan seorang karyawan honorer sebuah instansi di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis karena menyebarkan berita bohong.*
KASAT Reskrim Polres Ciamis AKP. Hendra Virmanto menunjukkan gambar orang dengan gangguan jiwa yang diamankan saat berada tidak jauh dari pondok pesantren di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu, Rabu 28 Februari 2018. Polisi mengamankan seorang karyawan honorer sebuah instansi di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis karena menyebarkan berita bohong.*

CIAMIS,(PR).- Gara-gara mengunggah postingan berita bohong di akun sosial Facebook-nya, Bambang Yudiana terpaksa berurusan dengan polisi. Ia merupakan pegawai honorer salah satu intansi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis yang kini ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyebar berita hoaks atau informasi bohong.

“Setelah melakui pemeriksaan mendalam serta dilakukan gelar perkara, akhirnya Pak Bambang  ditetapkan sebagai tersangka. Memang yang bersangkutan telah mengakui kesalahan serta meminta maaf. Namun demikian proses hukum terus berlanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis Hendra Virmanto, Rabu 28 Februari 2018.

Pada akun Facebook-nya, Bambang menyebarkan isu terkait orang dengan gangguan jiwa yang ditangkap di Pondok Pesantren Manhajul Ulum, Kecamatan Rajadesa pada tanggal 26 Januari 2018.  Orang tersebut disebutkan membawa bom molotov untuk membakar pesantren tersebut.

“Tah aya si gelo ningkah deui..ayn ek ngaduruk pst.Nusa di dsn.cigoong Rajadesa pake bom molotof..info kajadian tdi mlm sktr jam.02.00.untung kaburu ka ciduk tah si koplok teh...kade ah.. sing waspada dulur2..patroli kdu digalakeun tiap mlm di sktr pasantern dmn wae..“ . Demikian isi postingan Bambang.

“Kami minta keterangan dari pimpinan, pengasuh termasuk santri pesantren tersebut.Ternyata diamankan di luar, kemudian dibawa ke dalam untuk ditanya lebih lanjut.  Memang membawa botol berisi cairan biru serta sampah dalam karung, namun tidak ada bom molotov maupun alat untuk membakar,” tutur Hendra.

Hanya ikut-ikutan

Pelaku mengaku hanya sekadar ikut-ikutan biar ramai. Selain itu pelaku tanpa melakukan cek silang menyangkut kebenarannya, langsung mengunggah informasi bohong.  Kepada petugas, Bambang juga mengatakan bahwa bahan postingannya juga berdasar unggahan lain yang hampir serupa.

“Motifnya hanya ikut-ikutan saja biar ramai, hal itu juga dikerjakan sendiri, tidak ada kaitannya dengan sindikat siber. Kami juga segera melakukan pemeriksaan terhadap akun lain yang juga menyerbarkan infromasi, yang digunakan pak Bambang mengunggah hal tersebut,” katanya.

Meski postingan itu telah dihapus namun petugas berhasil membuka kembali tautan dan postingannya.

Terkini Lainnya

  • Hanya ikut-ikutan

  • Tags

  • hoaks

  • Ciamis

  • pesantren

  • bom molotov

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen

  • Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat