SUKABUMI, (PR).- Sebanyak lima puluh lima pelaku tindak kekerasan jalanan, diamankan unit buru sergap (buser), Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Minggu 11 Maret 2018. Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan dalam sepakan terakhir di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan para pelaku tindak kekerasan dilakukan merupakan salah satu upaya meredam budaya kekerasan yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Polisi bertidak tegas seiring kekerasan sudah sangat meresahkan warga dan dikhawatirkan dapat melukai warga yang tidak berdosa.
Apalagi mereka melakukan tindak kekerasan di sejumlah area publik. Tindakan tegas merupakan upaya pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
“Kami menangkap puluhan pelaku tindak kekerasan di jalanan. Langkah ini merupakan upaya mengikis budaya kekerasan yang semakin meresahkan warga. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri,” kata Kapolres Sukabumi Kota, Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo menegaskan, selain mengamankan para pelaku, polisi telah menyita sejumlah senjata tajam dan benda keras tumpul yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan. Senjata tajam dan keras disita dari tangan pelaku pascamelakukan tindakan kekerasan.
“Seluruh senjata tajam dan keras kini dijadikan sebagai barang bukti atas perbuatan para pelaku. Mulai dari samurai, golok, linggis hingga palu besi yang digunakan para pelaku tindak kekerasan di jalanan ,” kata Susatyo.
Dibawah Umur
Susatyo mengatakan beberapa di antara para pelaku tindak kekerasan jalanan masih di bawah umur. Mereka melakukan tindakan kekerasan karena terlebih dahulu mengonsumsi obat keras dan narkoba.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi ternyata hampir 70 persen dari pelaku tindak kekerasan sebelumnya mengonsumsi narkoba dan obat keras. Para pelaku di antaranya masih dibawah umur,” kata Susatyo.
Susatyo menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut polisi akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Sukabumi. Terutama para pelaku yang terindikasi kuat telah mengonsumi narkoba sebelum melakukan tindak kekerasan. “Terutama pelaku di bawah umur akan terlebih dahulu direhabilitasi dengan melibatkan pihak BNN Sukabumi,” katanya.***