kievskiy.org

Keberatan Registrasi Kartu Perdana, Pemilik Outlet Seluler Berdemo

TASIKMALAYA,(PR).- Ratusan pemilik outlet kartu selular prabayar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin, 18 Maret 2018. Mereka menyatakan keberatan atas aturan registrasi kartu selular dengan pembatasan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga kartu. 

Dari pantauan "PR", massa bergerak dari Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya menuju Kantor DPRD Kota Tasikmalaya sejak pukul 09.00. Mereka berkonvoi menuju Kantor DPRD Kota Tasikmalaya dengan membawa puluhan spanduk bertuliskan pernyataaan sikap dari Teman Outlet Priangan Timur (Top-T). 

Lima pernyataan sikap tersebut di antaranya, mendukung registrasi kartu prabayar secara valid sesuai identitas, menolak pembatasan satu NIK untuk tiga kartu perdana, pemerintah yakni Kemenkominfo telah membohongi outlet seluler, menuntut Kemenkominfo bertanggung jawab menjamin keamanan data pribadi masyarakat, dan memohon kepada presiden agar turun tangan menyelesaikan, demi keberlangsungan selaku UMKM yang jadi sumber penghidupan lima juta masyarakat Indonesia. 

Ketua TOP-T Priangan Timur Hermansyah menuturkan, sejak aturan pembatasan registrasi kartu 1 NIK 3 kartu perdana, hampir seluruh outlet kartu perdana merugi. Penghasilan mereka menurun drastis hingga 40 persen karena konsumen menilai registrasi dengan membawa KTP dan NIK sesuatu yang rumit. 

Membunuh Perlahan

"Pada dasarnya kami mendukung program registrasi kartu secara calid, namun aturan pembatasan 1 NIK 3 kartu perdana itu perlahan membunuh usaha kami. Di Tasikmalaya itu ada 1000 outlet yang hidup, sementara di Priangan Timur ada 3500 lebih," ucap Hermansyah di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. 

Hermansyah mewakili perwakilan outlet kartu perdana di wilayah Priangan Timur berharap DPRD Kota Tasikmalaya bisa mendukung mereka untuk menolak pembatasan registrasi 1 NIK untuk 3 kartu perdana. Hermansyah meminta Kemenkominfo bisa melakukan evaluasi dan mencabut aturan tersebut agar usaha outlet perdana bisa tetap hidup. 

"Ini aturannya baru diterapkan, efeknya usaha kami merugi. Ini kaitannya dengan dapur kami, jadi kami minta DPRD dukung program ini. Kemenkominfo itu pernah memberi angin segar kepada kami, tetapi nyatanya aturannya diberlakukan," ujar Hermansyah. 

Menurut Hermansyah, jika Kemenkominfo tak juga mengevaluasi aturan tersebut, Hermansyah memastikan ada aksi besar-besaran dari perkumpulan outlet selular seluruh Indnesia. Menurut dia, Hermansyah yakin penolakan tidak hanya terjadi Priangan Timur, tetapi juga di selurub outlet di seluruh Indonesia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat